Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (17/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Penutupan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Jumat (17/7). Sidang Paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariana Wandira, dan AA Ketut Asmara Putra. 
 
Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, IGN Jaya Negara secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Sekda Kota  Denpasar, AAN Rai Iswara beserta jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar. Dimana, seluruh fraksi yang berada di DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai mekanisme yang berlaku. 
 
Dalam pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya I Kompyang Gede memberikan apresiasi atau penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Walikota Denpasar dan jajaran Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi-prestasi yang telah diperoleh selama ini. Prestasi ini diraih tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar.  
 
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan dalam penyusunan, pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas anggaran. Kami berharap agar prestasi ini tetap dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. 
 
Fraksi Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Agus Wirajaya pada prinsipnya menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar. Pun demikian pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan terobosan-terobosan strategis dan inovatif dalam pengelolaan kekayaan daerah seperti menggali potensi yang selama ini belum tergarap, mengoptimalkan strategi keunggulan bersaing, menganalisa potensi kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman yang ada. Sehingga dapat meningkatkan daya saing yang bermuara pada peningkatan pendapatan dengan tetap berpegang pada peraturan yang ada. 
 
Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Wayan Sugiarta menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah Kota Denpasar dalam upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid - 19. Serta mengingatkan kita semua agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan pada era kebiasaan baru.
 
Selain itu, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi proses penyusunan Ranperda ini, karena tahap-tahapnya sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Pihaknya turut mengapresiasi pidato pengantar saudara Walikota yang telah secara rinci dan jelas menguraikan anggaran APBD Kota Denpasar Tuhan 2019. 
 
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh  I Ketut Budha menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang Ke-8 (Delapan) kalinya berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Bali (BPK RI).
 
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
 
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan AA.Gede Putra Ariewangsa menekankan bahwa fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2019 untuk dapat diterima dan disetujui serta ditetapkan menjadi peraturan daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku.  
   
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu. 
 
Lebih lanjut Rai Mantra berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. 
 
“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.
wartawan
Redaksi

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.