Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyaluran Bansos Beras Jelang Pilkel Suwat Disorot

BAnsos
Bali Tribune / BANSOS BERAS - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga.

balitribune.co.id I Gianyar - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga. Bantuan sebanyak 30 kilogram beras per KK mulai dibagikan sejak 4 September 2026, atau sekitar dua pekan sebelum pencoblosan pada 20 September.

Timing penyaluran dipertanyakan karena 4 September bertepatan dengan hari ulang tahun calon incumbent Perbekel Suwat yang kini sedang menjalani cuti untuk mengikuti Pilkel. “Masalahnya bukan pada bantuannya, itu hak masyarakat. Masalahnya waktunya, kenapa baru dicairkan sekarang dan pemilihan sudah semakin dekat,” ujar seorang warga.

Warga lainnya mengaku baru kali pertama menerima bantuan beras. “Tumben tiyang maan bantuan beras, uli pidan sing taen maan. Apa karena wenten pemilihan?” ujarnya.

Sorotan juga muncul karena calon incumbent disebut masih terlihat menghadiri sejumlah kegiatan di lingkungan desa meski berstatus cuti.

Ketua Panitia Pilkel Suwat, I Wayan Gede Ari Putra, mengatakan pelaksanaan Pilkel tetap mengacu aturan. Terkait bansos, ia menegaskan tidak boleh ada unsur ajakan memilih. “Yang terpenting tidak ada unsur ajakan untuk memilih,” tegasnya, Selasa (8/9/2026).

Sementara Plt Perbekel Suwat, Ni Putu Wastini, mengatakan bantuan tersebut bukan program baru. Menurutnya, program sudah direalisasikan sebelum dirinya menjabat, namun pembagiannya sempat tertunda. “Sudah terealisasi sebelum saya menjadi Plt, tetapi memang merupakan program yang tertunda,” jelasnya.

Terkait pembagian  bansos yang berdekatan dengan pencoblosan serta aktivitas incumbent selama cuti, Bawaslu Gianyar  pun akan memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Pilkel atau tidak.  

Ketua Bawaslu, I Wayan Hartawan menegaskan, keberadaan calon incumbent dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat tetap perlu menjadi perhatian. Yang kami awasi adalah prosesnya. Jangan sampai ada kegiatan yang kemudian menimbulkan keuntungan atau persepsi keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Hartawan.

Lanjutnya, dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, transparansi dan netralitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkel Serentak Gianyar 2026. "Menjadi perhatian publik, bukan hanya momentum bantuan disalurkan, tetapi juga siapa yang hadir, bagaimana bantuan disalurkan, dan apakah seluruh proses benar-benar bebas dari kepentingan politik," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.