Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyintas Skizofrenia di Denpasar Kini Punya Usaha Cuci Motor Salju

cuci motor
Bali Tribune/ Usaha Cuci Motor Salju, yang resmi diluncurkan di Rumah Berdaya Denpasar, Rabu (20/8).

 

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melalui Fuel Terminal (FT) Sanggaran kembali menghadirkan inovasi dalam program Skizopreneur, sebuah inisiatif pemberdayaan bagi Orang dengan Skizofrenia (ODS). Setelah sukses dengan produksi dupa Arusaji sejak 2022, tahun ini program diperluas dengan usaha Cuci Motor Salju, yang resmi diluncurkan di Rumah Berdaya Denpasar, Rabu (20/8).

Seremoni peresmian dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, perwakilan Pemprov Bali, KPSI Bali, Yayasan Dompet Sosial Madani, hingga tamu internasional dari Maldives. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap upaya menciptakan ruang inklusi bagi penyintas skizofrenia.

“Skizopreneur menjadi program unggulan yang mendorong kemandirian wirausaha penyintas skizofrenia agar semakin berdaya,” ujar Wakil Wali Kota Denpasar.

Program ini tak sekadar membuka peluang ekonomi, tetapi juga menjadi sarana rehabilitasi psikosial yang membantu ODS membangun rasa percaya diri, tujuan hidup, serta pengakuan dari masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, menegaskan Rumah Berdaya kini tumbuh lebih dari sekadar tempat rehabilitasi.

“Rumah ini menjadi ruang kreativitas, kolaborasi, hingga magnet bagi akademisi dan komunitas, baik dari dalam maupun luar negeri,” jelasnya. Saat ini tercatat 27 penyintas terlibat aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari produksi dupa hingga usaha cuci motor.

Fuel Terminal Manager Sanggaran, Muhammad Riduansyah, menambahkan bahwa inisiatif ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat luas.

“Kami percaya setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya. Melalui Skizopreneur, kami ingin membuktikan bahwa ODS mampu mandiri, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi. Menurutnya, usaha dupa dan cuci motor ini bukan hanya peluang usaha, tetapi juga media terapi yang meningkatkan kemandirian serta kualitas hidup penyintas.

Pertamina Patra Niaga memastikan program ini sejalan dengan komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam pengentasan kemiskinan, penyediaan pekerjaan layak, pengurangan kesenjangan, serta peningkatan kesehatan dan kesejahteraan.
 

 

 

 


 

wartawan
ARW
Category

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.