Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampingan Birokrasi di Pemkab Jembrana, Ratusan Jabatan Eselon IV dan III akan Dihapus

Bali Tribune/ Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | Negara  - Penghapusan jabatan pengawas atau setara eselon IV hingga jabatan administrator setara Eselon III juga akan dilakukan di Jembrana. Ada ratusan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) serta beberapa Kepala Bidang (Kabid) di puluhan OPD di lingkup Pemkab Jembrana yang akan terkena penghapusan. 
 
Adanya penghapusan terhadap jabatan pengawas setara eselon IV dan administrator setara eselon III tersebut diamini Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana, I Ketut Santiyasa. Dikonfirmasi Rabu (29/9), ia mengatakan perampingan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah daerah. 
 
Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo saat pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019. “Hanya masih dua level dalam birokrasi. Kalau di Pemda sampai di Level eselon III," ujarnya. Ia memastikan akan diterapkan diseluruh OPD Pemkab Jembrana. 
 
Sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana yang terkena perampingan ini. Hanya perangkat kewilayahan dan teknis pelayanan yang tidak terkena, "yang masih tetap Kecamatan termasuk kelurahan, UPT Dinas termasuk RSU Negara dan BPBD," jelasnya. 
 
Penerapannya diakui akan menpengaruhi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), "hanya sampai di Kabid," ungkapnya. Bahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 mengatur khusus bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya sampai eselon II. 
 
"Hanya sampai Kabid, Setda dan Setwan sampai Kabag. Khusus PM dan PTSP langsung dibawah Kadis. Ada bidang tugas yang dipertahankan eselon IV seperti Pertanahan, Pendidikan (Sarana Prasaran, Tenaga Pendidik dan Kurikulum), Lalu Lintas Angkutan, Manajamen Rekayasa Lalu Lintas dan Sarana Prasarana, Keprotokolan Setda dan tata usaha Setwan. Kalau BPKAD dari 3 kasubis di 6 bidang menjadi 2 kasubid disetiap bidang dan Satpol PP dari 3 kasi disetiap bidang menjadi 2 kasi. Kalau Sekretariat OPD ada yang model 1 kasi dan 2 kasi untuk umum dan kepegawaian," paparnya. 
 
Ia menyebut saat ini ada 309 eselon IV di Pemkab Jembrana. 
 
Nantinya ada 212 pejabat eselon IV akan otomatis disetarakan termasuk 3 Kabid di PM PTSP menjadi pejabat fungsional. "Kalau umumnya ke fungsional harus mendaftar dan sesuai kualifikasi pendidikannya. Tapi ini tanpa inpasing," ujarnya. 
 
Kendati terjadi perubahan struktur namun ia memastikan tidak terjadi perubahan nomenklatur OPD, "hanya struktur yang berubah menjadi tanpa eselon IV atau eselon III. Diatur Peraturan Bupati" jelasnya. 
 
Saat ini menurutnya Peraturan Bupati tersebut sudah diajukan ke Bagian Hukum dan HAM untuk harmonisasi dan rekomendasi Gubernur Bali, "amanatnya sudah berlaku mulai Desember 2021 kalau di pusat sudah berjalan," tandasnya.
wartawan
PAM

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.