Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampingan Birokrasi di Pemkab Jembrana, Ratusan Jabatan Eselon IV dan III akan Dihapus

Bali Tribune/ Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | Negara  - Penghapusan jabatan pengawas atau setara eselon IV hingga jabatan administrator setara Eselon III juga akan dilakukan di Jembrana. Ada ratusan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) serta beberapa Kepala Bidang (Kabid) di puluhan OPD di lingkup Pemkab Jembrana yang akan terkena penghapusan. 
 
Adanya penghapusan terhadap jabatan pengawas setara eselon IV dan administrator setara eselon III tersebut diamini Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana, I Ketut Santiyasa. Dikonfirmasi Rabu (29/9), ia mengatakan perampingan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah daerah. 
 
Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo saat pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019. “Hanya masih dua level dalam birokrasi. Kalau di Pemda sampai di Level eselon III," ujarnya. Ia memastikan akan diterapkan diseluruh OPD Pemkab Jembrana. 
 
Sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana yang terkena perampingan ini. Hanya perangkat kewilayahan dan teknis pelayanan yang tidak terkena, "yang masih tetap Kecamatan termasuk kelurahan, UPT Dinas termasuk RSU Negara dan BPBD," jelasnya. 
 
Penerapannya diakui akan menpengaruhi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), "hanya sampai di Kabid," ungkapnya. Bahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 mengatur khusus bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya sampai eselon II. 
 
"Hanya sampai Kabid, Setda dan Setwan sampai Kabag. Khusus PM dan PTSP langsung dibawah Kadis. Ada bidang tugas yang dipertahankan eselon IV seperti Pertanahan, Pendidikan (Sarana Prasaran, Tenaga Pendidik dan Kurikulum), Lalu Lintas Angkutan, Manajamen Rekayasa Lalu Lintas dan Sarana Prasarana, Keprotokolan Setda dan tata usaha Setwan. Kalau BPKAD dari 3 kasubis di 6 bidang menjadi 2 kasubid disetiap bidang dan Satpol PP dari 3 kasi disetiap bidang menjadi 2 kasi. Kalau Sekretariat OPD ada yang model 1 kasi dan 2 kasi untuk umum dan kepegawaian," paparnya. 
 
Ia menyebut saat ini ada 309 eselon IV di Pemkab Jembrana. 
 
Nantinya ada 212 pejabat eselon IV akan otomatis disetarakan termasuk 3 Kabid di PM PTSP menjadi pejabat fungsional. "Kalau umumnya ke fungsional harus mendaftar dan sesuai kualifikasi pendidikannya. Tapi ini tanpa inpasing," ujarnya. 
 
Kendati terjadi perubahan struktur namun ia memastikan tidak terjadi perubahan nomenklatur OPD, "hanya struktur yang berubah menjadi tanpa eselon IV atau eselon III. Diatur Peraturan Bupati" jelasnya. 
 
Saat ini menurutnya Peraturan Bupati tersebut sudah diajukan ke Bagian Hukum dan HAM untuk harmonisasi dan rekomendasi Gubernur Bali, "amanatnya sudah berlaku mulai Desember 2021 kalau di pusat sudah berjalan," tandasnya.
wartawan
PAM

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.