Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampingan Birokrasi di Pemkab Jembrana, Ratusan Jabatan Eselon IV dan III akan Dihapus

Bali Tribune/ Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | Negara  - Penghapusan jabatan pengawas atau setara eselon IV hingga jabatan administrator setara Eselon III juga akan dilakukan di Jembrana. Ada ratusan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) serta beberapa Kepala Bidang (Kabid) di puluhan OPD di lingkup Pemkab Jembrana yang akan terkena penghapusan. 
 
Adanya penghapusan terhadap jabatan pengawas setara eselon IV dan administrator setara eselon III tersebut diamini Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana, I Ketut Santiyasa. Dikonfirmasi Rabu (29/9), ia mengatakan perampingan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah daerah. 
 
Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo saat pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019. “Hanya masih dua level dalam birokrasi. Kalau di Pemda sampai di Level eselon III," ujarnya. Ia memastikan akan diterapkan diseluruh OPD Pemkab Jembrana. 
 
Sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana yang terkena perampingan ini. Hanya perangkat kewilayahan dan teknis pelayanan yang tidak terkena, "yang masih tetap Kecamatan termasuk kelurahan, UPT Dinas termasuk RSU Negara dan BPBD," jelasnya. 
 
Penerapannya diakui akan menpengaruhi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), "hanya sampai di Kabid," ungkapnya. Bahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 mengatur khusus bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya sampai eselon II. 
 
"Hanya sampai Kabid, Setda dan Setwan sampai Kabag. Khusus PM dan PTSP langsung dibawah Kadis. Ada bidang tugas yang dipertahankan eselon IV seperti Pertanahan, Pendidikan (Sarana Prasaran, Tenaga Pendidik dan Kurikulum), Lalu Lintas Angkutan, Manajamen Rekayasa Lalu Lintas dan Sarana Prasarana, Keprotokolan Setda dan tata usaha Setwan. Kalau BPKAD dari 3 kasubis di 6 bidang menjadi 2 kasubid disetiap bidang dan Satpol PP dari 3 kasi disetiap bidang menjadi 2 kasi. Kalau Sekretariat OPD ada yang model 1 kasi dan 2 kasi untuk umum dan kepegawaian," paparnya. 
 
Ia menyebut saat ini ada 309 eselon IV di Pemkab Jembrana. 
 
Nantinya ada 212 pejabat eselon IV akan otomatis disetarakan termasuk 3 Kabid di PM PTSP menjadi pejabat fungsional. "Kalau umumnya ke fungsional harus mendaftar dan sesuai kualifikasi pendidikannya. Tapi ini tanpa inpasing," ujarnya. 
 
Kendati terjadi perubahan struktur namun ia memastikan tidak terjadi perubahan nomenklatur OPD, "hanya struktur yang berubah menjadi tanpa eselon IV atau eselon III. Diatur Peraturan Bupati" jelasnya. 
 
Saat ini menurutnya Peraturan Bupati tersebut sudah diajukan ke Bagian Hukum dan HAM untuk harmonisasi dan rekomendasi Gubernur Bali, "amanatnya sudah berlaku mulai Desember 2021 kalau di pusat sudah berjalan," tandasnya.
wartawan
PAM

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Temukan Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Agung

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah menerima laporan adanya dua pendaki yang tersesat saat melakukan aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung pada Rabu (9/9/2026), Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pencarian terhadap dua pendaki yang hilang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.