Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampingan Birokrasi di Pemkab Jembrana, Ratusan Jabatan Eselon IV dan III akan Dihapus

Bali Tribune/ Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | Negara  - Penghapusan jabatan pengawas atau setara eselon IV hingga jabatan administrator setara Eselon III juga akan dilakukan di Jembrana. Ada ratusan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) serta beberapa Kepala Bidang (Kabid) di puluhan OPD di lingkup Pemkab Jembrana yang akan terkena penghapusan. 
 
Adanya penghapusan terhadap jabatan pengawas setara eselon IV dan administrator setara eselon III tersebut diamini Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana, I Ketut Santiyasa. Dikonfirmasi Rabu (29/9), ia mengatakan perampingan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah daerah. 
 
Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo saat pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019. “Hanya masih dua level dalam birokrasi. Kalau di Pemda sampai di Level eselon III," ujarnya. Ia memastikan akan diterapkan diseluruh OPD Pemkab Jembrana. 
 
Sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana yang terkena perampingan ini. Hanya perangkat kewilayahan dan teknis pelayanan yang tidak terkena, "yang masih tetap Kecamatan termasuk kelurahan, UPT Dinas termasuk RSU Negara dan BPBD," jelasnya. 
 
Penerapannya diakui akan menpengaruhi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), "hanya sampai di Kabid," ungkapnya. Bahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 mengatur khusus bidang penanaman modal (PM) dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hanya sampai eselon II. 
 
"Hanya sampai Kabid, Setda dan Setwan sampai Kabag. Khusus PM dan PTSP langsung dibawah Kadis. Ada bidang tugas yang dipertahankan eselon IV seperti Pertanahan, Pendidikan (Sarana Prasaran, Tenaga Pendidik dan Kurikulum), Lalu Lintas Angkutan, Manajamen Rekayasa Lalu Lintas dan Sarana Prasarana, Keprotokolan Setda dan tata usaha Setwan. Kalau BPKAD dari 3 kasubis di 6 bidang menjadi 2 kasubid disetiap bidang dan Satpol PP dari 3 kasi disetiap bidang menjadi 2 kasi. Kalau Sekretariat OPD ada yang model 1 kasi dan 2 kasi untuk umum dan kepegawaian," paparnya. 
 
Ia menyebut saat ini ada 309 eselon IV di Pemkab Jembrana. 
 
Nantinya ada 212 pejabat eselon IV akan otomatis disetarakan termasuk 3 Kabid di PM PTSP menjadi pejabat fungsional. "Kalau umumnya ke fungsional harus mendaftar dan sesuai kualifikasi pendidikannya. Tapi ini tanpa inpasing," ujarnya. 
 
Kendati terjadi perubahan struktur namun ia memastikan tidak terjadi perubahan nomenklatur OPD, "hanya struktur yang berubah menjadi tanpa eselon IV atau eselon III. Diatur Peraturan Bupati" jelasnya. 
 
Saat ini menurutnya Peraturan Bupati tersebut sudah diajukan ke Bagian Hukum dan HAM untuk harmonisasi dan rekomendasi Gubernur Bali, "amanatnya sudah berlaku mulai Desember 2021 kalau di pusat sudah berjalan," tandasnya.
wartawan
PAM

Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar

balitribune.co.id I Amlapura - Sejak beberapa pekan terakhir ini harga telur ayam di tingkat peternak di sebagian besar daerah di Indonesia anjlok cukup drastis. Hal ini juga dialami oleh seluruh peternak di Kabupaten Karangasem, salah satunya para peternak di sentra peternakan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pelepasan Burung Tandai Pembukaan Penglipuran Village Festival XIII

balitribune.co.id I Bangli - Perhelatan  Penglipuran Village Festival (PVF) XIII Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Kamis (9/7/2026) ditandai pelepasan burung ke udara. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  pembukaan festival yang telah masuk 100 Karisma Event Nusantara untuk keempat kalinya ini, dipusatkan di Tugu Makam Pahlawan Penglipuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.