Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampok Money Changer Diduga Perampas Senjata Brimob

Bali Tribune/ray
Proses identifikasi di TKP serta barang bukti magazine dan peluru.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Pelaku perampok money changer PT Bali Maspin Tjinra, Selasa (19/3) dinihari, diduga juga pelaku perampasan senjata milik anggota Brimob Polda Bali di Hotel Ayana, 8 Agustus 2017 silam. Sebab, ketika disergap Tim Gabungan Polda Bali pukul 14.00 Wita kemarin di sebuah home stay dekat Kampus Politeknik Unud Jimbaran, ditemukan barang bukti magazen SS1.  

Magazen jenis SS1 ini biasa dipakai oleh TNI dan Polri. Selain di lokasi penyergapan, di lokasi perampokan yakni money changer PT  Bali Maspin Tjinra Jalan Pratama Nomor 36 XY Banjar Terora Kelurahan Tanjung Benoa, juga ditemukan satu magazen SS1 beserta peluru.

"Ada ditemukan magazen, tapi senjatanya tidak ada. Diduga kuat mungkin mereka ini pelaku perampasan senjata milik anggota Brimob di Hotel Ayana itu," ungkap sumber terpercaya Bali Tribune kemarin.

Pasca kejadian perampokan dilaporkan ke Mapolsek Kuta Selatan, Tim Gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, pukul 14.00 Wita Tim Gabungan menggerebek sebuah home stay yang ditempati oleh orang asing berkebangsaan Rusia yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan. Tiga orang berhasil diringkus, sementara 4 pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran.

"Satu ditembak mati, satu masih kritis dan satu dalam kondisi aman. Mereka terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas," tutur sumber.

Selain sebagai pelaku perampokan money changger di PT Bali Maspin Tjinra, mereka juga sebagai pelaku perampokan money changger di Jalan Nakula Kuta beberapa bulan lalu. "Mereka ini juga pelaku perampokan money changger yang di Jalan Nakula itu," ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, perampokan money changer di PT  Bali Maspin Tjinra para pelaku diduga lebih dari 5 orang masuk melalui pintu bagian belakang kemudian mendobrak pintu dan langsung melumpuhkan 3 orang karyawan dengan cara memukul dan menodongkan pisau.

“Ketiga karyawan itu adalah Mohammad Sandriadi (20), Gedi Kurniawan dan Abdul Karim. Mereka masuk langsung menyerang dan melumpuhkan ketiga orang karyawan ini," ungkap seorang petugas kepolisian.

Dari pengakuan Mohammad Sandriadi, pria asal Jember, Jawa Timur ini kepada polisi, saat itu dia sedang duduk di belakang sebelah pintu dan main handphone. Tiba-tiba ada beberapa orang tidak dikenal masuk lewat pintu belakang dengan cara mendorong pintu kemudian masuk dan memukul dirinya pada bagian wajah sebanyak satu kali. Kemudian dua orang pelaku lainnya menyerang Gedi dan Abdul Karim.

Setelah melumpuhkan karyawan dan security, selanjutnya para pelaku mengikat menggunakan tali dan melakban semua karyawan kemudian dimasukkan ke kamar belakang. Setelah itu para pelaku menggasak uang dan pergi meninggalkan lokasi.

“Gedi lari minta bantuan kepada karyawan minimarket Pepito bernama Putu Widiarta. Selanjutnya Gedi dibantu Putu Widiarta membuka lakban dan ikatan dua rekannya. Setelah itu baru korban melaporkan ke Polsek Kuta Selatan," tutur petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Para pelaku berhasil mengambil uang dalam brangkas diperkirakan kurang lebih Rp 900 juta dan valas asing kurang lebih 5.600 dollar Amerika. Sementara barang - barang yang ditemukan di TKP diduga milik para pelaku, yaitu lakban warna hitam yang dipakai menyumpal mulut korban, tali tambang warna biru untuk mengikat korban, dan satu buah magazen SS1 berisi peluru. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya ditemukan magazen SS1. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut lantaran kasus ini sedang dalam proses pengembangan oleh pihak Polresta Denpasar.

"Silakan ke Polresta untuk jelasnya, ya. Karena masih dalam pengembangan Polresta Denpasar. Salah satu barang buktinya adalah sebuah magazen senpi laras panjang SS1 dan sejumlah peluru," katanya. ray

wartawan
habit

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.