Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampok Money Changer Diduga Perampas Senjata Brimob

Bali Tribune/ray
Proses identifikasi di TKP serta barang bukti magazine dan peluru.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Pelaku perampok money changer PT Bali Maspin Tjinra, Selasa (19/3) dinihari, diduga juga pelaku perampasan senjata milik anggota Brimob Polda Bali di Hotel Ayana, 8 Agustus 2017 silam. Sebab, ketika disergap Tim Gabungan Polda Bali pukul 14.00 Wita kemarin di sebuah home stay dekat Kampus Politeknik Unud Jimbaran, ditemukan barang bukti magazen SS1.  

Magazen jenis SS1 ini biasa dipakai oleh TNI dan Polri. Selain di lokasi penyergapan, di lokasi perampokan yakni money changer PT  Bali Maspin Tjinra Jalan Pratama Nomor 36 XY Banjar Terora Kelurahan Tanjung Benoa, juga ditemukan satu magazen SS1 beserta peluru.

"Ada ditemukan magazen, tapi senjatanya tidak ada. Diduga kuat mungkin mereka ini pelaku perampasan senjata milik anggota Brimob di Hotel Ayana itu," ungkap sumber terpercaya Bali Tribune kemarin.

Pasca kejadian perampokan dilaporkan ke Mapolsek Kuta Selatan, Tim Gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, pukul 14.00 Wita Tim Gabungan menggerebek sebuah home stay yang ditempati oleh orang asing berkebangsaan Rusia yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan. Tiga orang berhasil diringkus, sementara 4 pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran.

"Satu ditembak mati, satu masih kritis dan satu dalam kondisi aman. Mereka terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas," tutur sumber.

Selain sebagai pelaku perampokan money changger di PT Bali Maspin Tjinra, mereka juga sebagai pelaku perampokan money changger di Jalan Nakula Kuta beberapa bulan lalu. "Mereka ini juga pelaku perampokan money changger yang di Jalan Nakula itu," ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, perampokan money changer di PT  Bali Maspin Tjinra para pelaku diduga lebih dari 5 orang masuk melalui pintu bagian belakang kemudian mendobrak pintu dan langsung melumpuhkan 3 orang karyawan dengan cara memukul dan menodongkan pisau.

“Ketiga karyawan itu adalah Mohammad Sandriadi (20), Gedi Kurniawan dan Abdul Karim. Mereka masuk langsung menyerang dan melumpuhkan ketiga orang karyawan ini," ungkap seorang petugas kepolisian.

Dari pengakuan Mohammad Sandriadi, pria asal Jember, Jawa Timur ini kepada polisi, saat itu dia sedang duduk di belakang sebelah pintu dan main handphone. Tiba-tiba ada beberapa orang tidak dikenal masuk lewat pintu belakang dengan cara mendorong pintu kemudian masuk dan memukul dirinya pada bagian wajah sebanyak satu kali. Kemudian dua orang pelaku lainnya menyerang Gedi dan Abdul Karim.

Setelah melumpuhkan karyawan dan security, selanjutnya para pelaku mengikat menggunakan tali dan melakban semua karyawan kemudian dimasukkan ke kamar belakang. Setelah itu para pelaku menggasak uang dan pergi meninggalkan lokasi.

“Gedi lari minta bantuan kepada karyawan minimarket Pepito bernama Putu Widiarta. Selanjutnya Gedi dibantu Putu Widiarta membuka lakban dan ikatan dua rekannya. Setelah itu baru korban melaporkan ke Polsek Kuta Selatan," tutur petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Para pelaku berhasil mengambil uang dalam brangkas diperkirakan kurang lebih Rp 900 juta dan valas asing kurang lebih 5.600 dollar Amerika. Sementara barang - barang yang ditemukan di TKP diduga milik para pelaku, yaitu lakban warna hitam yang dipakai menyumpal mulut korban, tali tambang warna biru untuk mengikat korban, dan satu buah magazen SS1 berisi peluru. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya ditemukan magazen SS1. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut lantaran kasus ini sedang dalam proses pengembangan oleh pihak Polresta Denpasar.

"Silakan ke Polresta untuk jelasnya, ya. Karena masih dalam pengembangan Polresta Denpasar. Salah satu barang buktinya adalah sebuah magazen senpi laras panjang SS1 dan sejumlah peluru," katanya. ray

wartawan
habit

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.