Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Trend Menurun

Bali Tribune/ DIRAWAT - Pasien Covid 19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Warga Kabupaten Klungkung bisa bernafas lega karena pasien dengan diagnosis Covid-19 mengalami penurunan, utamanya yang dirawat di RSUD Klungkung. Dari yang menjalani perawatan lantaran terkonfimasi Covid-19 hingga Kamis (27/5/21) ada 8 pasien dari sebelumnya  sebanyak 11 orang.  Delapan pasien ini sedang menjalani perawatan di RSUD Klungkung saat ini.
 
Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma menuturkan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat mengalami tren penurunan. Bahkan sejak 15 Mei lalu, jumlah pasien yang dirawat di RSUD Klungkung di bawah 10 orang. “Sebelumnya perawatan pasien Covid 19 Seperti Minggu 23 Mei 2021 yang lalu  total ada tiga pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Klungkung. namun per Kamis 27 Mei 2021 ada dua orang dirawat di ruang isolasi Kedondong dan 5 orang diruang ICU  serta 1 orang diruang  Ponek kebidanan," ujar pria bertubuh ceking ini optimis.
 
Dengan penurunan jumlah pasien Covid-19, menurutnya dua  diruang isolasi, yaitu ruang isolasi Jambu dialihkan menjadi ruang non isolasi sejak sebulan lalu. Sementara ruang VIP dengan berkapasitas 16 tempat tidur masih dipertahankan sebagai ruang isolasi meski tidak terdapat pasien Covid-19 yang dirawat di sana. Itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19 setelah terjadinya libur panjang ini. "Ruangan isolasi yang ada saat ini yakni ruang isolasi  VIP dengan kapasitas 16 TT (tempat tidur), Kedondong kapasitas 20 TT, ICU kapasitas 14 TT, Ponek kapasitas 9 TT dan NICU kapasitas 4 TT," bebernya.
 
Sementara untuk 29 perawat yang direkrut khusus merawat pasien Covid-19 masih bertugas sesuai jadwal di ruang-ruang perawatan pasien. "Mereka tetap jaga sesuai jadwal walaupun tidak ada pasien karena bisa saja sewaktu-waktu pasien meningkat. Satu ruang isolasi, idealnya membutuhkan perawat sebanyak TT yang ada," ujar Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma tegas. 
wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.