Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

giri prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, Perda Nominee bukan sekadar instrumen pembatasan, melainkan dasar hukum untuk penindakan tegas. “Kita ingin masyarakat Bali tetap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Ini bukan pembatasan, tapi penindakan,” ujarnya di Kantor Gubernur Bali, Rabu (3/9).

Menurut Giri, ranperda sudah melalui kajian akademis dan kini memasuki tahap pembahasan. Ia meminta agar prosesnya tidak terburu-buru agar regulasi yang lahir benar-benar matang dan tidak menimbulkan celah baru. “Sambil kita melakukan penataan, perda ini bergerak maju. Tapi tetap harus berlandaskan kajian akademis yang matang,” katanya.

Target penyelesaian diakui belum bisa dipatok dalam angka pasti. Namun, begitu perda ini disahkan dalam lembaran daerah, aturan akan berlaku di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Giri menyebut sejumlah modus nominee yang akan disasar perda ini, mulai dari penghindaran pajak, penanaman modal asing (PMA) yang disamarkan sebagai modal lokal, sampai praktik kawin kontrak. Selama ini, praktik seperti itu sulit disentuh hukum lantaran belum ada regulasi spesifik.

Ia menilai, Bali membutuhkan tatanan hukum yang berpola agar pembangunan, investasi, hingga perlindungan masyarakat bisa lebih terjamin. “Ketika semua sudah terpola, gerakan kita akan bagus. Semua ada dasar hukum,” ujarnya.

Maraknya vila milik WNA tanpa izin resmi menjadi salah satu alasan perda ini diprioritaskan. Giri mengingatkan, kebijakan PMA dalam UU Cipta Kerja yang memperbolehkan investasi di bawah Rp5 miliar bisa membuka celah bagi praktik ilegal dan mengancam lahan hijau di Bali.

“Tanpa perda, aparat sulit menindak investasi asing yang merugikan masyarakat. Kita ingin Bali punya kontrol yang jelas,” tegasnya.

Pemprov Bali bahkan mencontoh sistem pengawasan ketat di China, di mana warga asing tidak bisa leluasa melakukan transaksi. Di Bali, modus serupa sudah banyak terjadi, WNA menyewa tempat lalu mengaku tinggal bersama keluarga, hingga warga lokal yang dikontrak kawin dengan bayaran miliaran demi melancarkan bisnis ilegal.

Sebagai langkah pengawasan, Pemprov juga berkoordinasi dengan Imigrasi. Salah satunya melalui pemasangan autogate di pintu masuk Bali, guna melacak aktivitas dan lokasi menginap WNA.

Giri menekankan, keberhasilan perda ini tak hanya soal investasi, tapi juga peningkatan pelayanan publik. “Pelayanan itu harus cepat, pasti, dan murah. Perda nominee ini bagian dari penataan itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui saat ini Pemprov Bali tengah merancang enam peraturan daerah (Perda) baru yang ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2025.

Beberapa regulasi yang masuk pembahasan adalah Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ranperda Perlindungan Pantai-Sempadan Pantai, Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Ranperda Tentang Tata Kelola Pariwisata Berkualitas, Ranperda Tentang BUMD Pangan, Ranperda tentang BUMD Transformasi. Dan Ranperda yang akan mengatur ketinggian bangunan.

Nantinya, Ranperda-ranperda tersebut bakal diajukan ke DPRD Bali untuk dibahas menjadi Perda. Dan diproyeksikan Selesai tahun ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait Ranperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, dimana di dalamnya memuat tentang nominee.

wartawan
ARW
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.