Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan HUT RI ke-80, Walikota Jaya Negara Tekankan Sinergi dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju

HUT RI
Bali Tribune / INSPEKTUR - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam pelaksanaan apel peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu (17/8),l bertempat di Lapangan Lumintang, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Lumintang, Denpasar, pada Minggu (17/8), saat Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin jalannya upacara sekaligus membacakan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama jajaran anggota DPRD, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S.I.P., Kajari Denpasar Agus Setiadi, S.H., M.H., Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sebelum pelaksanaan upacara, nuansa kebangsaan semakin terasa dengan penampilan Korsik Gema Vasudhaiva Kutumbakam Kota Denpasar yang mengiringi nyanyian lagu-lagu kemerdekaan, serta lantunan Paduan Suara Gita Nayara Pemkot Denpasar. Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, turut membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menyampaikan bahwa tema HUT ke-80 RI tahun 2025 yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” sangat relevan dengan semangat pembangunan di Kota Denpasar. Menurut Walikota Jaya Negara, visi Pemkot Denpasar yang menempatkan Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju selaras dengan semangat persatuan dan kedaulatan bangsa.

“Setiap pembangunan di Kota Denpasar harus dilaksanakan dengan semangat kolaborasi. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah pusat. Dengan kebersamaan dan gotong royong, kita mampu mewujudkan Indonesia yang maju, sebagaimana juga menjadi komitmen kami di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara berharap momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkokoh semangat kebangsaan, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan bangsa. “Dengan bersatu, kita bisa mewujudkan Indonesia yang berdaulat, rakyat yang sejahtera, dan masa depan bangsa yang maju,” ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.