Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati HKG-PKK ke 50, Ingatkan PKK Turut Sosialisasikan Pemilahan Sampah

Bali Tribune/ PERINGATAN - Hari Kesatuan Gerak PKK Klungkung dipimpin Nyonya Ayu Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura - Tim kesatuan Gerak PKK Kabupaten Klungkung yang dipimpin Ny. Ayu Suwirta memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-50 Tahun 2022 di ruang rapat Sekretariat PKK Kabupaten Klungkung, Senin (28/3/2022).

Kegiatan yang disiarkan langsung secara virtual dan serentak diperingati oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Bali ini turut dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Wayan Suteja.

Peringatan HKG-PKK ke-50 Tahun 2022 mengambil tema “Limapuluh Tahun Gerakan PKK, Berbakti untuk Bangsa, Berbagi untuk Sesama”. Kegiatan diisi dengan pemotongan tumpeng secara serentak oleh ketua TP PKK Provinsi dan diikuti oleh seluruh Ketua TP-PKK masing masing Kabupaten Kota.

"Momentum peringatan HKG-PKK ke 50 ini kita manfaatkan untuk menggelorakan 10 Program Pokok PKK sesuai dengan prioritas program sebagaimana yang telah ditetapkan berdasarkan permasalahan yang dihadapi dan potensi yang dimiliki, Melalui peringatan ini pula kami akan memotivasi para Kader PKK untuk lebih tahu, mau, dan mampu melaksanakan program PKK serta mendukung berjalannya program pemerintah," ujar Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Ny Ayu Suwirta.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung yang selama ini telah berperan aktif dalam pemberdayaan. Bupati Suwirta juga mengingatkan beberapa hal yang menjadi fokus dan harus dilakukan PKK kedepan, diantaranya turut serta dalam mensosialisasikan penanganan dan pemilahan sampah dari rumah tangga.

Melalui Koperasi Gema Nadi Lestari, PKK Klungkung supaya bisa merangkul dan menjembatani produk produk rumahan untuk bisa ikuti serta masuk ke dalam e-katalog. Menurutnya hal ini merupakan peluang yang cukup besar bagi warga yang memiliki usaha rumahan supaya bisa bersaing dalam pengadaan barang pemerintah.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.