Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

raperda
Bali Tribune / RAPERDA - DPRD Badung melaksanakan serap aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah di Gedung Dewan, Rabu (19/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Ranperda yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) itu mengatur secara komprehensif mekanisme inventarisasi hingga penetapan kriteria produk unggulan. Sektor yang disasar meliputi pertanian, perikanan, industri pengolahan, tekstil, hingga ekonomi kreatif.

Ketua Pansus I Made Sada, didampingi anggota pansus I Nyoman Artawa, I Nyoman Gede Wiradana, Wayan Sudira, dan Wayan Edi Sanjaya, menegaskan pentingnya payung hukum ini bagi daerah yang menjadi pusat pariwisata Bali.

"Peta regulasi ini harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur khusus keunggulan daerah. Badung adalah pusat ekowisata dan punya banyak produk unggulan yang wajib dilindungi serta diberdayakan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Made Sada usai memimpin rapat serap aspirasi bertempat di gedung dewan setempat pada Rabu (19/8/2026).

Ia menyoroti kendala utama UMKM lokal yang kerap kesulitan dalam hal pemasaran, standar kualitas, serta pemenuhan kuantitas produksi. Melalui Raperda ini, pemerintah berkomitmen memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar produk lokal tidak diklaim pihak lain.

"Pemerintah harus berperan aktif membantu pemasaran dan memfasilitasi hak paten produk UMKM Badung agar tidak diciplak. Produk lokal harus bisa dipasarkan tidak hanya di Badung dan Bali, tetapi juga secara nasional hingga mancanegara," tegasnya.

Sebagai benteng pelindungan, Raperda ini memuat berbagai bentuk insentif, mulai dari bantuan alat produksi, fasilitas riset, hingga pengutamaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa Pemkab dan BUMD. Poin krusial lainnya berada pada kewajiban penyerapan produk lokal oleh sektor swasta, seperti hotel, restoran, dan toko swalayan.

Guna memastikan kepatuhan,  kata Sada pihaknya menyiapkan sanksi administratif berjenjang bagi pelaku usaha besar yang melanggar. Sanksi dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

"Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan," tegasnya seraya menambahkan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan secara inklusif serta berkelanjutan.

wartawan
ANA
Category

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab Kapolsek Ubud dan Tegallalang, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Ubud dan Kapolsek Tegallalang di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Rabu (21/10/2026) pukul 08.00 Wita. Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk memimpin langsung upacara tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.