Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Dukungan Kesehatan, Bupati Gus Par Kembali Ketuk Pintu Kemenkes RI

audiensi
Bali Tribune / Bupati Gus Par saat audiensi ke Kementerian Kesehatan RI, Selasa (29/9/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Selasa (29/9/2026), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan RI untuk membahas sejumlah kebutuhan strategis kesehatan di Kabupaten Karangasem.

Dalam pertemuan pertama bersama Direktur Imunisasi Kemenkes RI, dr. Indri Yogyaswari, M.A.R.S., dibahas penguatan program imunisasi, khususnya HPV, meliputi cakupan, ketersediaan dan distribusi vaksin, serta edukasi kepada masyarakat. Tahun 2026, capaian imunisasi HPV di Karangasem mencapai 85,62% untuk anak perempuan kelas 5 SD dan 84,64% untuk anak laki-laki. Sementara itu, tersedia 7.004 dosis vaksin, dengan 6.830 dosis telah didistribusikan ke Puskesmas dan 174 dosis menjadi stok kabupaten.

Audiensi berikutnya dilakukan bersama Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt., M.Pharm., MARS, membahas kebutuhan obat, alat kesehatan, serta bahan medis habis pakai (BMHP) untuk RSUD dan Puskesmas di Karangasem.

“Hasil audiensi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut, termasuk dukungan alat kesehatan, obat, BMHP, imunisasi, serta pelaksanaan CKG,” ujar Bupati Gus Par.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Karangasem juga akan menyampaikan surat resmi kepada Menteri Kesehatan RI sekaligus mengundang Menkes untuk menghadiri rangkaian kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) di Karangasem dan melihat langsung kondisi fasilitas pelayanan kesehatan di daerah. Koordinasi lintas pemerintah terus diperkuat untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan di Karangasem dapat ditindaklanjuti dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

wartawan
AGS
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.