Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

Berita acara
Bali Tribune / HIBAH - penandatanganan berita acara Penyerahan hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Selain sebagai bentuk optimalisasi, penyerahan aset tersebut juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Adapun aset yang diserahkan pada kesempatan itu, berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah yang terletak di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. 

Pada acara penandatanganan itu turut pula mendampingi Pj. Sekda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma,  Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Denpasar, Made Tirana dan jajaran lainnya.

Turut hadir pula, Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar (KPKNL Denpasar), I Ketut Arimbawa, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Desak Putu Jeny, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Denpasar, Agus Priyanto Hidayat, dan Kepala Seksi Hukum Dan Informasi, KPKNL Denpasar, Novan Prihendarto. 

Usai penandatanganan Kepala DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menjelaskan, hibah ini sendiri diberikan untuk mendukung pembangunan daerah. Ia juga menegaskan hibah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pemanfaatan aset.

"Serah terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Aset tersebut dapat digunakan optimal untuk mendukung kinerja pemerintah daerah penerima hibah," ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya mengatakan, kerja sama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik di masa mendatang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan melalui hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah. 

Ia memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi masyarakat Denpasar dan wilayah sekitar.

"Semoga serah terima hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," ujar Jaya Negara.

Pihaknya juga Pemerintah Kota Denpasar akan benar-benar berkomitmen agar hibah dari Kemenkeu RI ini dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan masyarakat dalam hal ini penanganan kedaruratan bencana di Kota Denpasar.

Sementara Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati yang ditemui pada acara yang sama, menyampaikan bahwa proses pengajuan hibah ini telah dimulai sejak tahun 2024 lalu dan setelah melalui berbagai fase akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat.

 "Hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai Pos Damkar sebagai langkah penanganan kedaruratan bencana khusunya di wilayah timur Kota Denpasar," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.