Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

Berita acara
Bali Tribune / HIBAH - penandatanganan berita acara Penyerahan hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Selain sebagai bentuk optimalisasi, penyerahan aset tersebut juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Adapun aset yang diserahkan pada kesempatan itu, berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah yang terletak di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. 

Pada acara penandatanganan itu turut pula mendampingi Pj. Sekda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma,  Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Denpasar, Made Tirana dan jajaran lainnya.

Turut hadir pula, Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar (KPKNL Denpasar), I Ketut Arimbawa, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Desak Putu Jeny, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Denpasar, Agus Priyanto Hidayat, dan Kepala Seksi Hukum Dan Informasi, KPKNL Denpasar, Novan Prihendarto. 

Usai penandatanganan Kepala DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menjelaskan, hibah ini sendiri diberikan untuk mendukung pembangunan daerah. Ia juga menegaskan hibah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pemanfaatan aset.

"Serah terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Aset tersebut dapat digunakan optimal untuk mendukung kinerja pemerintah daerah penerima hibah," ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya mengatakan, kerja sama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik di masa mendatang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan melalui hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah. 

Ia memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi masyarakat Denpasar dan wilayah sekitar.

"Semoga serah terima hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," ujar Jaya Negara.

Pihaknya juga Pemerintah Kota Denpasar akan benar-benar berkomitmen agar hibah dari Kemenkeu RI ini dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan masyarakat dalam hal ini penanganan kedaruratan bencana di Kota Denpasar.

Sementara Kepala BPKAD Denpasar, Dr. Ni Putu Kusumawati yang ditemui pada acara yang sama, menyampaikan bahwa proses pengajuan hibah ini telah dimulai sejak tahun 2024 lalu dan setelah melalui berbagai fase akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat.

 "Hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai Pos Damkar sebagai langkah penanganan kedaruratan bencana khusunya di wilayah timur Kota Denpasar," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.