Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persoalan TPA Suwung Jadi Prioritas Gubernur Koster, Segera Lapor Menteri LHK agar Dituntaskan

TPS Suwung
Bali Tribune / MENINJAU - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin meninjau gunung sampah di TPA Suwung Denpasar Selatan, Minggu (25/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin meninjau gunung sampah di TPA Suwung Denpasar Selatan, Minggu (25/5). Koster melihat langsung dan menyerap sejumlah persoalan urgent (penting dan mendesak, red) yang harus segera dituntaskan. Koster akan melaporkannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofig yang rencananya meninjau langsung TPA Suwung, pada Selasa (27/5/2025).

Selain melihat langsung kondisi di TPA, Koster juga mendapat penjelasan dari Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali Ni Made Armadi. 
Dihadapan Gubernur dua periode ini, Armadi menyampaikan terkait kompleksnya persoalan yang dihadapi TPA Suwung. Pihaknya kesulitan saat musim hujan dan ketika mengalami kerusakan alat pengolahan sampah.

"Apalagi saat hujan, truk pengangkut harus antre. Itu sering menimbulkan masalah di lapangan," ujarnya.

Selain tumpukan sampah, Made Armadi juga menyinggung kurang optimalnya pengolahan air lindi karena kerusakan alat. Hal itu kemudian menimbulkan dampak serius yaitu perembesan lindi ke hutan bakau dan mematikan sejumlah pohon bakau pada beberapa area.

Untuk diketahui, gunung sampah TPA Suwung yang terletak di kawasan Denpasar Selatan, telah menjadi isu lingkungan utama di Bali. TPA seluas 32,4 hektare ini menghadapi tantangan serius terkait daya tampung dan pencemaran lingkungan. Menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemprov Bali saat ini tengah gencar mendorong kesadaran dan peran aktif masyarakat guna mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Guna mempercepat penuntasan persoalan TPA Suwung, Gubernur Bali Wayan Koster turun meninjau langsung lokasi. Pemprov Bali memfokuskan peninjauan pada gunungan sampah yang kian meninggi. Akibat kurang optimalnya program pemilahan di tingkat rumah tangga, TPA ini menjadi penampungan berbagai macam sampah yang bercampur menjadi satu hingga makin sulit untuk diolah. 

Gubernur Koster yang didampingi Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara, menginformasikan bahwa persoalan krusial TPA Suwung telah mendapat perhatian pemerintah. 

Ia menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofig diagendakan melaksanakan peninjauan pada Selasa (27/5/2025). Berbagai persoalan itu nantinya akan disampaikan kepada Menteri LHK agar bisa segera dituntaskan. Pada hari yang sama, Gubernur Koster didampingi Kadisnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba juga meninjau lokasi terminal Terminal Liquefied Natural Gas (LNG).

wartawan
KSM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.