Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertandingan Sepak Bola Tarkam Ricuh

Bali Tribune / RICUH - arkam berakhir ricuh pada laga final dalam rangka Pordes Desa Pemuteran.

balitribune.co.id | Singaraja - Pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) memang identik dengan kericuhan. Salah satunya pertandingan sepak bola tarkam di Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak belum lama ini. Salah satu pemain nyaris bonyok setelah suporter ikut terlibat menghajarnya. Tidak terima atas perlakuan itu pemain yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan kasus itu ke Polsek Gerokgak. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu berawal dari laga final Pordes Pemuteran Tahun 2024 pada 30 Juli 2024 lmempertemukan dua tim yakni Tim Sumberwangi melawan Tim Palasari. Pada menit akhir pertandingan terjadi kontak fisik antara pemain Sumberwangi berinisial AL (27) dengan pemain lawannya bernomor punggung 10. AL didorong hingga terjatuh. Tak hanya itu, datang pemain Palasari nomor punggung 19 ikut menghajar kepala korban dari arah belakang. Selanjutnya terjadi keributan melibatkan para pemain dan memancing suporter ikut terlibat.

"Pendukung dari kedua tim ikut masuk ke tengah lapangan lalu terlibat dalam keributan dan saling jotos," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Jumat (2/8).

Selanjutnya salah satu suporter dari tim Palasari yang menggunakan pakaian kaos singlet hitam mendekati korban lalu membantingnya hingga terjatuh kemudian tubuh korban terinjak-injak oleh beberapa orang yang terlibat dalam keributan tersebut.

"Korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi," imbuhnya.

Atas laporan korban tersebut menurut AKP Darma Diatmika, aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak melakukan penyelidikan. Beberapa orang yang dianggap terlibat dalam kasus kekerasan itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Diantaranya KS (29) W.AT (27), K.SY (24). Ketiganya warga Banjar Dinas Palasari, DesaPemuteran.

"Para pelaku sementara sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas AKP Diatmika.

wartawan
CHA
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Empat Pebalap Muda AHM Berambisi Raih Podium di IATC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap melanjutkan perjuangan pada ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) putaran keempat di Mobility Resort Motegi, Jepang akhir pekan ini (27-28/9). Alvaro Mahendra, Davino Britani, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.