Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta Mengalami Kecelakaan Kerja Hingga Meninggal, BPJAMSOSTEK Bersama Bupati Klungkung Serahkan Santunan

BPJamsostek
Bali Tribune / SANTUNAN - BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar bersama Bupati Klungkung, I Made Satria secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia

balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar bersama Bupati Klungkung, I Made Satria secara simbolis menyerahkan santunan kematian Rp 66 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Santunan Jaminan Kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK tersebut diserahkan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung pada awal Juni 2025. 

Bupati Satria berharap, santunan yang diberikan dapat berguna bagi ahli waris dan dipergunakan secara baik untuk kebutuhan keluarga penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, tetapi juga bentuk perlindungan yang harus diutamakan bagi seluruh elemen masyarakat dan pentingnya mengikuti asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya pun berharap semakin banyak masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Maka semakin banyak pula yang terlindungi dan terjamin, ketika terjadi hal buruk yang tidak diinginkan saat bekerja, seperti kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, maka mereka berhak mendapatkan santunan," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menyebutkan untuk di ruang lingkup desa, Ketua BPD Desa Akah, I Gede Iwan Santosa yang merupakan peserta penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). "Yang bersangkutan merupakan penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada ekosistem desa di Kabupaten Klungkung," sebutnya. 

Diceritakan, yang bersangkutan mengalami kecelakaan di jalan yang licin saat mau mengambil dokumen bahan Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa, pukul 17:00 WITA. Total biaya pengobatan dan perawatan yang ditanggung mencapai Rp 22.273.031.

Selain itu, santunan juga diberikan kepada ahli waris almarhum Kaur Perencanaan Desa Besan, I Nyoman Mudianta. Istrinya, Ni Ketut Surni, menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp24.428.120, serta Jaminan Pensiun sebesar Rp399.700 per bulan. Ahli waris menerima manfaat Pensiun Janda karena almarhum mengikuti program Jaminan Pensiun selama 16 bulan. 

Venina menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Ia menambahkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Venina.

Ia menegaskan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan profesinya, baik di kantor, di jalan, maupun di tempat kerja lainnya. Perlindungan jaminan sosial sangat penting agar pekerja dan keluarganya tetap terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan akibat musibah.

Disampaikan Venina, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Ia berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

wartawan
YUE
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.