Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

razia
Bali Tribune / RAZIA - Tim gabungan merazia sejumlah warung yang menjual produk tembakau atau rokok legal tanpa cukai di beberapa kecamatan di Karagasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Kasat Pol PP Karangasem I Ketut Arta Sedana kepada awak media, Senin (30/6), mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini, kegiatan sidak atau razia pemberantasan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut makin gencar dilaksanakan oleh Kantor Bea Cukai Denpasar dengan menggandeng pihaknya Sat Pol PP Kabupaten Karangasem. Disebutkannya, dalam beberapa kali kegiatan razia dengan menyasar warung-warung dan kios kecil di sejumlah kecamatan di Karangasem, tim gabungan menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanta pita cukai. “Terbanyak itu ditemukan di wilayah Kecamatan Abang, itu sampai ratusan bungkus, sementara kalau di Kecamatan Sidemen dan Karangasem itu hanya puluhan bungkus  rokok ilegal saja yang diamankan oleh tim gabungan,” sebut Arta Sedana.

Di wilayah Kecamatan Abang, sesuai laporan dari anggotanya, razia menyasar 18 warung dan kios. Namun dari 18 kios tersebut hanya 4 kios saja yang ditemukan menjual rokok ilegal berbagai merek dan petugas gabungan mengamankan sebanyak 203 bungkus rokok ilegal dari 4 kios tersebut. “Kalau pedagang warung dam kios yang menjual rokok ilegal itu kan termasuk korban ya! Jadi mereka hanaya diberikan pembinaan secara lisan dan diberikan surat bukti pencegahan dan penindakan serta warungnya di pasanagi stiker Gempur Rokok Ilegal,” kata Arta Sedana. Sementara ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai tersebut diamankan dan disita oleh petugas Bea Cukai.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan dari para pedagang di kios yang kedapatan menjual rokok ilegaal tanpa pita cukai tersebut, mereka mendapatkan pasokan rokok dari pedagang kanvas. “Jadi pedagang kanvas ini datang ke warung-warung menawarkan kepada pedagang untuk menjual rokok ilegal berbagai merek dengan harga murah. Mereka (pedagang kanvas.red) awalnya menaruh beberapa bungkus untuk promosi, nah karena laris dan banyak permintaan karena harganya murah, kemudian pedagang meminta agar dipasok lebih banyak lagi. Jadi demikan!” ujar Arta Sedana.

wartawan
AGS
Category

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang Ancam Habitat Satwa Liar di TNBB

balitribune.co.id | Singaraja - Musim kemarau berkepanjangan mulai menjadi perhatian di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Kondisi kering tidak hanya berpotensi menurunkan ketersediaan sumber air bagi satwa liar, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.