
balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.
Kasat Pol PP Karangasem I Ketut Arta Sedana kepada awak media, Senin (30/6), mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini, kegiatan sidak atau razia pemberantasan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut makin gencar dilaksanakan oleh Kantor Bea Cukai Denpasar dengan menggandeng pihaknya Sat Pol PP Kabupaten Karangasem. Disebutkannya, dalam beberapa kali kegiatan razia dengan menyasar warung-warung dan kios kecil di sejumlah kecamatan di Karangasem, tim gabungan menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanta pita cukai. “Terbanyak itu ditemukan di wilayah Kecamatan Abang, itu sampai ratusan bungkus, sementara kalau di Kecamatan Sidemen dan Karangasem itu hanya puluhan bungkus rokok ilegal saja yang diamankan oleh tim gabungan,” sebut Arta Sedana.
Di wilayah Kecamatan Abang, sesuai laporan dari anggotanya, razia menyasar 18 warung dan kios. Namun dari 18 kios tersebut hanya 4 kios saja yang ditemukan menjual rokok ilegal berbagai merek dan petugas gabungan mengamankan sebanyak 203 bungkus rokok ilegal dari 4 kios tersebut. “Kalau pedagang warung dam kios yang menjual rokok ilegal itu kan termasuk korban ya! Jadi mereka hanaya diberikan pembinaan secara lisan dan diberikan surat bukti pencegahan dan penindakan serta warungnya di pasanagi stiker Gempur Rokok Ilegal,” kata Arta Sedana. Sementara ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai tersebut diamankan dan disita oleh petugas Bea Cukai.
Dikatakannya, berdasarkan pengakuan dari para pedagang di kios yang kedapatan menjual rokok ilegaal tanpa pita cukai tersebut, mereka mendapatkan pasokan rokok dari pedagang kanvas. “Jadi pedagang kanvas ini datang ke warung-warung menawarkan kepada pedagang untuk menjual rokok ilegal berbagai merek dengan harga murah. Mereka (pedagang kanvas.red) awalnya menaruh beberapa bungkus untuk promosi, nah karena laris dan banyak permintaan karena harganya murah, kemudian pedagang meminta agar dipasok lebih banyak lagi. Jadi demikan!” ujar Arta Sedana.