Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

PHDI Denpasar
Bali Tribune / PENOLAKAN - PHDI Kota Denpasar saat memberikan pernyataan penolakan pemindahan Hari Suci Nyepi, Sabtu (3/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Surat  ditandatangani Ketua Harian Dr I Made Arka S.Pd M.Pd, Ketua Paruman Walaka Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan, S.Ag., M.Fil.H serta Dharma Upapati Paruman PanditaIda Pandita Mpu Jaya Ashita Santi Yoga. Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Bali, Walikota Denpasar serta Ketua PHDI Provinsi Bali.

"Terhadap wacana yang muncul dalam paruman sebuah organisasi difasilitasi Pemerintah Provini Bali, yang merencanakan pemindahan Hari Suci Nyepi menjadi di Tilem Kesanga, kami menolak keras rencana tersebut," jelas Ketua PHDI Kota Denpasar Dr. I Made Arka S.Pd M.Pd dalam rilisnya kepada media Sabtu (3/1).

Menurutnya penetapan Hari Suci Agama Hindu jangan didasarkan pada pemahaman sepotong-potong dari sebuah sastra/lontar mengingat penetepan hari suci tidak hanya berdasar dari satu sastra/lontar semata.

"Lontar seperti Sundarigama, Kuttara Kanda, dan Batur Kalawasan memang menyebut Tilem Kasanga, tetapi  kita juga mesti melihat pada sumber lain seperti Upadesa, pedoman wariga klasik, dan naskah Dinas Agama Hindu 1973 yang menegaskan Nyepi jatuh pada Pananggal 1 Sasih Kadasa," tegas penekun olahraga beladiri ini. Sebab penafsiran parsial atas satu lontar tanpa hermeneutika komprehensif berisiko menyesatkan umat.

Lagipula menurutnya, wacana yang menimbulkan polemik tersebut dilakukan tanpa melalui kajian komprehensif multidisipliner, sehingga tidak memenuhi standar akademis dan ilmiah. "Wacana dimunculkan tanpa kajian akademis, astronomi dan multidispliner sehingga dirasa belum komprehensif," ujar doktor ilmu agama ini. Sementara penetapan Nyepi pada Tahun 1981 dilakukan dengan melibatkan ahli wariga, astronomi, dan akademisi Hindu sehingga jauh lebih komprehensif dan multidisiplin ilmu.  

Selain dari sisi akademis, perlu dipertimbangkan juga aspek kontinuitas tradisi ritual. "Rangkaian Tawur Agung di Besakih, Nyepi Segara, dan Nyepi Abian sudah terintegrasi dengan sistem penanggalan yang berlaku sehingga perubahan tanggal akan merusak kesinambungan liturgis dan kesiapan sarana upakara," tegasnya

Pihaknya meminta wacana tersebut dihentikan mengingat dapat mengganggu aspek kehidupan umat. Termasuk beresiko menimbulkan perpecahan umat Hindu. "Jika ada wilayah yang mengikuti Tilem Kasanga dan lainnya tetap pada Pananggal 1 Sasih Kadasa, umat Hindu Nusantara bisa terbelah dalam melaksanakan proses keagamaan yang penting ini," ujar Made Arka lagi. Sebab kesatuan praktik ritual adalah fondasi harmoni sosial-religius seluruh umat Hindu di Nusantara.

Wacana pemindahan Nyepi tersebut juga berpengaruh pada tatanan sosial ekonomi dan tata kelola publik karena Perayaan Nyepi juga menyentuh sektor energi, transportasi, pariwisata, dan keamanan nasional. Pergeseran mendadak akan menimbulkan kebingungan, biaya adaptasi, dan gangguan layanan publik.

Apalagi saat ini Bangsa Indonesia dan umat Hindu sebenarnya menghadapai tantangan lain yang lebih penting untuk diselesaikan.
Masalah utama bangsa Indonesia dan umat Hindu khususnnya,  adalah kerusakan ekologis, tata ruang buruk, kemiskinan, meningkatnya kasus bunuh diri, dan serta pengelolaan sampah. "Wacana perubahan Nyepi tidak menjawab problem nyata tersebut, sehingga dianggap tidak prioritas dan tidak relevan," tegasnya.    

Pihaknya meminta semua pihak kembali dan teguh pada Keputusan Tahun 1981 yang merupakan konsensus para tetua dan lembaga resmi umat yaitu PHDI. "Mengubahnya tanpa mekanisme paruman adat-agama melemahkan legitimasi dan otoritas tradisi pungkasnya
Menyikapi polemik atas wacana yang berkembang, pihaknya meminta umat se-Dharma agar sabar dan tetap tenang. "Mari kita jalankan dan laksanakan ritual sesuai dengan upacara yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun seperti saat ini.

wartawan
HEN
Category

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Nusa Dua Rejuvinasi Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Pulau Peninsula yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung kerap dijadikan destinasi bagi wisatawan asing dan domestik. Di Peninsula, wisatawan biasanya melakukan aktivitas jalan santai keliling pulau, bersepeda dan mengunjungi Water Blow. Saat ini pengelola kawasan Nusa Dua melakukan proses peremajaan dan penataan Pulau Peninsula untuk menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

26 WNA dan 1 WNI Disekap di Guest House Kuta, Diduga akan Dijadikan Operator Scam

balitribune.co.id I Mangupura - Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Baca Selengkapnya icon click

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.