Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

PHDI Denpasar
Bali Tribune / PENOLAKAN - PHDI Kota Denpasar saat memberikan pernyataan penolakan pemindahan Hari Suci Nyepi, Sabtu (3/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Surat  ditandatangani Ketua Harian Dr I Made Arka S.Pd M.Pd, Ketua Paruman Walaka Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan, S.Ag., M.Fil.H serta Dharma Upapati Paruman PanditaIda Pandita Mpu Jaya Ashita Santi Yoga. Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Bali, Walikota Denpasar serta Ketua PHDI Provinsi Bali.

"Terhadap wacana yang muncul dalam paruman sebuah organisasi difasilitasi Pemerintah Provini Bali, yang merencanakan pemindahan Hari Suci Nyepi menjadi di Tilem Kesanga, kami menolak keras rencana tersebut," jelas Ketua PHDI Kota Denpasar Dr. I Made Arka S.Pd M.Pd dalam rilisnya kepada media Sabtu (3/1).

Menurutnya penetapan Hari Suci Agama Hindu jangan didasarkan pada pemahaman sepotong-potong dari sebuah sastra/lontar mengingat penetepan hari suci tidak hanya berdasar dari satu sastra/lontar semata.

"Lontar seperti Sundarigama, Kuttara Kanda, dan Batur Kalawasan memang menyebut Tilem Kasanga, tetapi  kita juga mesti melihat pada sumber lain seperti Upadesa, pedoman wariga klasik, dan naskah Dinas Agama Hindu 1973 yang menegaskan Nyepi jatuh pada Pananggal 1 Sasih Kadasa," tegas penekun olahraga beladiri ini. Sebab penafsiran parsial atas satu lontar tanpa hermeneutika komprehensif berisiko menyesatkan umat.

Lagipula menurutnya, wacana yang menimbulkan polemik tersebut dilakukan tanpa melalui kajian komprehensif multidisipliner, sehingga tidak memenuhi standar akademis dan ilmiah. "Wacana dimunculkan tanpa kajian akademis, astronomi dan multidispliner sehingga dirasa belum komprehensif," ujar doktor ilmu agama ini. Sementara penetapan Nyepi pada Tahun 1981 dilakukan dengan melibatkan ahli wariga, astronomi, dan akademisi Hindu sehingga jauh lebih komprehensif dan multidisiplin ilmu.  

Selain dari sisi akademis, perlu dipertimbangkan juga aspek kontinuitas tradisi ritual. "Rangkaian Tawur Agung di Besakih, Nyepi Segara, dan Nyepi Abian sudah terintegrasi dengan sistem penanggalan yang berlaku sehingga perubahan tanggal akan merusak kesinambungan liturgis dan kesiapan sarana upakara," tegasnya

Pihaknya meminta wacana tersebut dihentikan mengingat dapat mengganggu aspek kehidupan umat. Termasuk beresiko menimbulkan perpecahan umat Hindu. "Jika ada wilayah yang mengikuti Tilem Kasanga dan lainnya tetap pada Pananggal 1 Sasih Kadasa, umat Hindu Nusantara bisa terbelah dalam melaksanakan proses keagamaan yang penting ini," ujar Made Arka lagi. Sebab kesatuan praktik ritual adalah fondasi harmoni sosial-religius seluruh umat Hindu di Nusantara.

Wacana pemindahan Nyepi tersebut juga berpengaruh pada tatanan sosial ekonomi dan tata kelola publik karena Perayaan Nyepi juga menyentuh sektor energi, transportasi, pariwisata, dan keamanan nasional. Pergeseran mendadak akan menimbulkan kebingungan, biaya adaptasi, dan gangguan layanan publik.

Apalagi saat ini Bangsa Indonesia dan umat Hindu sebenarnya menghadapai tantangan lain yang lebih penting untuk diselesaikan.
Masalah utama bangsa Indonesia dan umat Hindu khususnnya,  adalah kerusakan ekologis, tata ruang buruk, kemiskinan, meningkatnya kasus bunuh diri, dan serta pengelolaan sampah. "Wacana perubahan Nyepi tidak menjawab problem nyata tersebut, sehingga dianggap tidak prioritas dan tidak relevan," tegasnya.    

Pihaknya meminta semua pihak kembali dan teguh pada Keputusan Tahun 1981 yang merupakan konsensus para tetua dan lembaga resmi umat yaitu PHDI. "Mengubahnya tanpa mekanisme paruman adat-agama melemahkan legitimasi dan otoritas tradisi pungkasnya
Menyikapi polemik atas wacana yang berkembang, pihaknya meminta umat se-Dharma agar sabar dan tetap tenang. "Mari kita jalankan dan laksanakan ritual sesuai dengan upacara yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun seperti saat ini.

wartawan
HEN
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.