Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

pemkot
Bali Tribune / APEL - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar. Penghargaan ini ditujukan atas kerja keras, dedikasi, serta fokus penuh yang telah ditunjukkan oleh jajaran Dinas PUPR, mulai dari Kepala Dinas, jajaran struktural, hingga staf lapangan, dalam menghadirkan pelayanan infrastruktur perkotaan yang optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut Sekda Eddy Mulya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses bertahap dan berkelanjutan. Namun demikian, berbagai upaya pembenahan yang dilakukan saat ini dinilai mulai menunjukkan hasil positif di berbagai titik di Kota Denpasar. "Saat ini, kita dapat menyaksikan secara langsung bahwa infrastruktur kota kita mulai berbenah di berbagai titik. Upaya-upaya seperti normalisasi dan pembersihan sungai, perbaikan drainase, hingga respons cepat terhadap dampak bencana alam seperti pohon tumbang, telah dikerjakan dengan sangat solid dan terkoordinasi," ujar Eddy Mulya.

Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya membangun komunikasi publik agar masyarakat mengetahui berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur kota. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Denpasar.

Dalam kesempatan yang sama, juga ditekankan mengenai posisi strategis Dinas PUPR dalam struktur pemerintahan. Dinas PUPR merupakan Perangkat Daerah yang bersifat inklusif, karena hasil kerjanya melayani dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan belanja infrastruktur (mandatory spending) minimal sebesar 40 persen dari total APBD.

"Porsi belanja infrastruktur wajib mencapai 40 persen. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka APBD tidak dapat dievaluasi dan disahkan. Meskipun infrastruktur juga dikerjakan oleh dinas lain seperti Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, namun porsi terbesar dan peran paling krusial berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR. Ini membuktikan betapa strategisnya peran Dinas PUPR bagi pembangunan Kota Denpasar," tegasnya.

Melalui apresiasi ini, Pemkot Denpasar berharap Dinas PUPR dapat terus mempertahankan soliditas dan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam merawat serta membangun wajah Kota Denpasar menjadi semakin tangguh, tertata, dan sejahtera.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyampaikan terimakasihnya atas kehadiran Sekda Kota Denpasar yang telah memimpin apel di lingkungan PUPR Kota Denpasar.

"Arahan yang disampaikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparansi dalam mendukung pengelolaan aset di Kota Denpasar," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.