Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Dirut RS Bali Mandara Sampai 3 Tahun, Ombudsman Bali Akan Koordinasi ke Pemprov

Bali Tribune / Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti
balitribune.co.id | DenpasarSudah tiga tahun Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) tidak memiliki Direktur Utama (Dirut) definitif. Terhitung sejak 10 Agustus 2020 sampai sekarang, Rumah Sakit milik Pemprov Bali itu dikomandoi pelaksana tugas (Plt) dr. Ketut Suarjaya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali. Bahkan, Suarjaya sendiri juga telah pensiun lebih dari setahun namun tetap menjabat sebagai Plt di RDBM. Berbeda dengan pendahulunya, dr. Gede Bagus Darmayasa, setelah pensiun langsung meninggalkan jabatan Direktur Utama. Sementara menurut aturan, Plt hanya boleh selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali saja.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti  menyarankan agar Pemprov Bali mempercepat pengisian direktur definitif RS Bali Mandara. Sebab, berdasarkan Surat Edaran BKN No: 1/SE/I/2021, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.
 
"Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menyarankan agar segera ditunjuk Direktur definitif dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan sesuai aturan, mengingat jika Plt tidak dapat mengambil keputusan - keputusan yang strategis," ungkapnya ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (14/8).
 
Dikatakan Sri Widhiyanti, Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian. Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas juga tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
 
"Dalam aturan memang tidak secara tegas ada sanksi, jika ada Plt melebihi enam bulan. Namun tidak lazim dan secara etika tidak dibenarkan. Terkait Plt dasar pertimbangan perpanjangannya ada pada atasannya. Untuk itu terkait dasar perpanjangan tersebut pasti ada dasar pertimbangan dalam memberlakukan hal tersebut," tegasnya.
 
Mengingat Rumah Sakit merupakan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka untuk lebih optimalnya pelayanan publik salah satunya dengan adanya Pimpinan atau Direktur yang definitif. Sehingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali akan berkoordinasi dengan Pemprov dan DPRD Bali terkait Plt Dirtur RSBM yang sudah lebih dari tiga tahun ini.
 
"Untuk saat ini belum bersurat. Tetapi akan kami koordinasikan dulu dengan Pemprov dan DPRD terkait hal tersebut. Sehingga dapat mengetahui mengapa hal ini belum dilakukan. Apa ada kendala atau seperti apa, sehingga ada solusi kedepannya," ujar mantan aktivis perempuan di bidang lingkungan dan bantuan hukum ini. 
wartawan
RAY
Category

Indonesia Siap "Lahirkan" Generasi Macan Asia

balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia berkomitmen menjadi "Macan Asia" mengikuti cerita sukses Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan China. Program kependudukan dan pembangunan keluarga yang komprehensif, dapat berperan sebagai pilar penting bagi pertumbuhan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memastikan terjadinya kapitalisasi bonus demografi. 

Baca Selengkapnya icon click

Triwulan III 2025: Bank BPD Bali Tetap Solid Catatkan Kinerja Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali sampai dengan Triwulan III 2025 berhasil menjaga ritme pencapaian kinerja positif yang mana hal ini dibuktikan dengan pencapaian asset Rp42,4 triliun atau mencapai 102,86% dari target sebesar Rp41,29 triliun dan tumbuh sebesar 9,01% secara (yoy) dibandingkan September 2024 sebesar Rp38,96 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Suyasa Mundur, Nadi Putra Pimpin Golkar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Golkar periode 2020 -2025 I Wayan Suyasa memutuskan mundur dan tidak akan maju lagi memimpin Golkar Badung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI. Sebagai gantinya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra alias Turah Tut secara aklamasi terpilih menakhodai Golkar Badung periode 2025-2030.

Baca Selengkapnya icon click

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.