Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI asal Buleleng Tewas Dibunuh di Malaysia

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Pekerja migran asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, bernama Ni Ketut Nurhayati (39) diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia. Tenaga kerja wanita (TKW) bernama Ni Ketut Nurhayati (39) ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar hotel.

Salah satu kerabat korban bernama Luh Sri Mulyani menyampaikan, jika Nurhayati ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel dengan berlumuran darah.

"Saat ditemukan (jenazah) di kamar hotel ditutupi selimut dan berlumuran darah," terang dia saat dikonfirmasi Selasa (7/1).

Sri Mulyani menyebut peristiwa tewasnya Nurhayati terjadi pada malam tahun baru yakni Selasa (31/12/2024).

"Saya baru dapat informasi tanggal 4 Januari 2025 padahal peristiwanya terjadi tanggal 31 Desember 2024," tambahnya.

Saat ini jenazah korban sedang diusahakan untuk dipulangkan pihak keluarga dari Malaysia. Rencananya korban akan diterbangkan dari Malaysia, Rabu (8/1) pukul 09.00 waktu setempat dan diperkirakan tiba di Bali pukul 11.00 Wita.

Sebelumnya peristiwa tewasnya warga negara Indonesia tersebut diberitakan oleh media Malaysia, bharian.com. Disebutkan peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang wanita asal Indonesia ditemukan di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Puchong, Malaysia, Selasa (31/12/2024) pada pukul 22.15 waktu setempat dalam kondisi berlumuran darah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Juartawan mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali untuk memulangkan jenazah pekerja migran Indonesia asal Buleleng tersebut.

"Sudah kami koordinasikan dan sementara informasi, jika tidak ditunda kemungkinan besok jenazahnya diberangkatkan ke Buleleng," ujarnya.

wartawan
CHA

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.