Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNM Cabang Denpasar Kobarkan Semangat Pancasila dan “Beta Selalu Ada” di Momen HUT PNM ke-26

PNM
Bali Tribune / PANCASILA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Denpasar saat menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diikuti oleh seluruh insan PNM di lingkungan cabang Denpasar, Senin (2/6).

balitribune.co.id | Denpasar - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Denpasar menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diikuti oleh seluruh insan PNM di lingkungan cabang Denpasar, Senin (2/6). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen PNM dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

PNM meyakini bahwa nilai-nilai Pancasila sejalan dengan semangat perusahaan dalam memberdayakan masyarakat melalui ekonomi kerakyatan, khususnya perempuan prasejahtera pengusaha ultra mikro di seluruh penjuru negeri.

PNM Cabang Denpasar juga turut menyelenggarakan HUT PNM ke-26 dengan mengusung tema “Beta Selalu Ada”. Tema ini menggambarkan komitmen PNM untuk senantiasa hadir dan menjadi bagian dari perjuangan para perempuan prasejahtera dalam meraih kehidupan yang lebih baik.

Pemimpin Cabang PNM Denpasar, Leonardus Yosi Tyas Himawan, menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi refleksi akan peran PNM dalam pembangunan nasional.

“Berawal dari beta di ufuk timur indonesia, semangat yang terbit setiap hari membawa harapan baru bagi perkembangan dan transformasi, kehadiran PNM yang selalu ada mengiringi jutaan keluarga untuk menapaki jalan menuju kemandian dan kesejahteraan” ujar Leonardus Yosi Tyas Himawan.

PNM percaya bahwa dengan memperkokoh ideologi Pancasila, Indonesia akan semakin tangguh, dan melalui pemberdayaan ekonomi perempuan, masa depan bangsa akan semakin inklusif dan berkeadilan. Karena itu, PNM Cabang Denpasar akan terus berupaya menjangkau lebih banyak masyarakat prasejahtera di wilayah kerja kami.

“Mari Kita Buktikan bahwa semangat dan pengabdian kita hari ini adalah kekuatan yang menyatukan bangsa menuju masa depan yang lebih gemilang,” tutup Leonardus Yosi Tyas Himawan.

wartawan
arw
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.