Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS, Perbekel hingga Bendesa Agar tak Terlibat Kampanye Terselubung

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bawaslu saat melaksanakan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | BangliBawaslu Bangli kian menggencarkan pengawasan di setiap proses tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024 jelang memasuki masa kampanye. Salah satu yang mendapat warning Bawaslu adalah terkait dugaan keterlibatan PNS, aparat desa misalnya bendesa adat dan perbekel.

Bawaslu meminta para pihak tersebut untuk berhati-hati dalam menerima setiap undangan dari tim sukses atau paslon nanti, karena bisa mengarah pada pelanggaran kampanye terselubung. Demikian ditegaskan Komisioner Bawaslu Bangli Putu Gede Pertama Pujawan di sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli pada Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (18/9).

Menurut Pujawan, tahapan Pilkada Serentak akan segera memasuki Penetapan Paslon (22 September) dan Pengundian nomor urut Paslon (23/9), dan masa kampanye dimulai tanggal 25 September selama 65 hari. "Ketika masa kampanye, PNS,  Perbekel termasuk Bendesa juga harus berhati-hati ketika ada paslon datang ke wilayahnya. Penyediaan tempat, pengerahan massa (warga/krama), dan sejenisnya," tegasnya.

Sebab, berdasarkan UU No 6 tahun 2014 dan UU Nomor 7 tahun 2017, aparatur desa tidak boleh terlibat dalam kampanye politik juga menggiring suara ke salah satu paslon. "Terkait kades itu tidak boleh dilibatkan, tidak boleh melakukan kebijakan yang menguntungkan dan merugikan pihak tertentu,” jelasnya.

Akan ada sanksi jika terbukti ada aparatur desa yang terlibat dalam kampanye, diantaranya yakni sanksi administrasi, teguran tertulis serta pemberhentian sementara hingga sanksi pidana juga ada.

Terkait PNS, saat ini Bawaslu Bangli masih menunggu PKPU terbaru. Saat ini, itu masih berupa draft. "Kami masih akan melakukan kajian jika ada fakta-fakta di lapangan PNS menghadiri kampanye. Dalam hal ini, PNS harus tetap hati-hati karena ada ketentuan soal netralitas PNS," ungkapnya. Sementara jika dilihat dari ketentuan sebelumnya, dalam kegiatan kampanye pasti ada kata mengundang kehadiran masyarakat. "Kata mengundang ini, yang mesti digaris bawahi," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan peran aktif dan keterlibatan masyarakat sipil untuk bersama-sama melakukan pengawasan.  Sebab, selama ini peran masyarakat untuk turut mengawasi proses pilkada dalam setiap tahapan dinilai masih belum bisa optimal. “Sejatinya  kami sangat menunggu laporan tersebut datang dari masyarakat. Minimal kasi tahu informasi ke kami secara lisan misalnya jika tak berani membuat laporan resmi," ungkap mantan Ketua KPU Bangli ini.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.