Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS, Perbekel hingga Bendesa Agar tak Terlibat Kampanye Terselubung

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bawaslu saat melaksanakan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | BangliBawaslu Bangli kian menggencarkan pengawasan di setiap proses tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024 jelang memasuki masa kampanye. Salah satu yang mendapat warning Bawaslu adalah terkait dugaan keterlibatan PNS, aparat desa misalnya bendesa adat dan perbekel.

Bawaslu meminta para pihak tersebut untuk berhati-hati dalam menerima setiap undangan dari tim sukses atau paslon nanti, karena bisa mengarah pada pelanggaran kampanye terselubung. Demikian ditegaskan Komisioner Bawaslu Bangli Putu Gede Pertama Pujawan di sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli pada Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (18/9).

Menurut Pujawan, tahapan Pilkada Serentak akan segera memasuki Penetapan Paslon (22 September) dan Pengundian nomor urut Paslon (23/9), dan masa kampanye dimulai tanggal 25 September selama 65 hari. "Ketika masa kampanye, PNS,  Perbekel termasuk Bendesa juga harus berhati-hati ketika ada paslon datang ke wilayahnya. Penyediaan tempat, pengerahan massa (warga/krama), dan sejenisnya," tegasnya.

Sebab, berdasarkan UU No 6 tahun 2014 dan UU Nomor 7 tahun 2017, aparatur desa tidak boleh terlibat dalam kampanye politik juga menggiring suara ke salah satu paslon. "Terkait kades itu tidak boleh dilibatkan, tidak boleh melakukan kebijakan yang menguntungkan dan merugikan pihak tertentu,” jelasnya.

Akan ada sanksi jika terbukti ada aparatur desa yang terlibat dalam kampanye, diantaranya yakni sanksi administrasi, teguran tertulis serta pemberhentian sementara hingga sanksi pidana juga ada.

Terkait PNS, saat ini Bawaslu Bangli masih menunggu PKPU terbaru. Saat ini, itu masih berupa draft. "Kami masih akan melakukan kajian jika ada fakta-fakta di lapangan PNS menghadiri kampanye. Dalam hal ini, PNS harus tetap hati-hati karena ada ketentuan soal netralitas PNS," ungkapnya. Sementara jika dilihat dari ketentuan sebelumnya, dalam kegiatan kampanye pasti ada kata mengundang kehadiran masyarakat. "Kata mengundang ini, yang mesti digaris bawahi," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan peran aktif dan keterlibatan masyarakat sipil untuk bersama-sama melakukan pengawasan.  Sebab, selama ini peran masyarakat untuk turut mengawasi proses pilkada dalam setiap tahapan dinilai masih belum bisa optimal. “Sejatinya  kami sangat menunggu laporan tersebut datang dari masyarakat. Minimal kasi tahu informasi ke kami secara lisan misalnya jika tak berani membuat laporan resmi," ungkap mantan Ketua KPU Bangli ini.

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.