Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

judol
Bali Tribune / BUKTI - Dirressiber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy didampingi para Kasubdit Siber memperlihatkan sejumlah barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar. Tim dari Ditressiber berhasil membongkar markas pengelola situs judol ketua KETUA.CO dan GN77 yang beroperasi di sebuah penginapan di Jalan Pratama Gang Hasan Nomor 3 Benoa, Kuta Selatan Badung, Minggu (12/4/2026). Pengungkapan ini berawal dari Patroli Siber dan penyelidikan mendalam (undercover) yang dilakukan Tim Ditressiber Polda Bali.

Dirressiber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy yang didampingi para Kasubdit Siber, kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (29/4/2026) menjelaskan, profil tersangka dan rekam jejak keempat orang tersangka yang berhasil diamankan masing - masing berinisial IJT alias Gisel (23), RFT alias Selena (22), dan MGB alias Aleta (22) yang berperan sebagai Telemarketing. Ketiganya merupakan mahasiswi asal Manado, Sulawesi Utara. Sementara WAB alias Guang Yun (31) juga berstatus mahasiswa asal Jakarta yang berperan sebagai Customer Service. 

"Menurut pengakuan, dari hasil pemeriksaan sementara, mereka berstatus sebagai mahasiswa, tetapi sedang mengambil cuti. Itu pengakuan mereka," ungkap Aszhari.

Dari hasil pemeiksaan, fakta mengejutkan terungkap bahwa tersangka Gisel dan Guang Yun merupakan pemain lama yang pernah bekerja di Filipina dan Kamboja. Mereka kembali ke Indonesia setelah tempat kerja mereka di luar negeri digerebek Kepolisian setempat dan memilih Bali sebagai basis baru sejak Januari 2026. 

"Modus operandi dan barang bukti para pelaku dengan menghubungi 300 - 400 nomor telepon warga negara Indonesia setiap harinya untuk menawarkan link unduhan aplikasi judol. Dengan iming-iming bonus awal, mereka menjaring pemain untuk melakukan top-up melalui berbagai rekening virtual Bank Nasional. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti empat unit laptop dan lima unit ponsel," terangnya.

Sementara kasus kedua, terkait pornografi dan prostitusi online. Aszhari Kurniawan menerangkan, dari hasil pengungkapan kasus Pornografi dan Prostitusi Online, Polda Bali berhasil mengamankan tiga orang perempuan sebagai tersangka dan mereka memiliki puluhan ribu pengikut di media sosial, mereka terbukti terlibat dalam produksi dan penyebaran konten pornografi melalui platform X (Twitter) dan Telegram. Para pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, berdasarkan hasil Patroli Siber terhadap akun-akun populer seperti @BABYCLARA23, @WULANDARIM58327, dan @MYSVNFL0WER yang memiliki lebih dari 10.800 pengikut. 

Ketiga tersangka itu masing - masing berinisial FF (28) ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Merpati, Denpasar Barat, tersangka TW (22) diamankan di sebuah kos di Jalan Kalimutu, Denpasar Barat, dan tersangka TRK (23) ditangkap di Merdani Kost, Singapadu, Gianyar. 

Modus operadi, pelaku sengaja memproduksi video asusila (salah satunya konten o**l seks) dan memperjual belikannya secara daring untuk mendapatkan pelanggan (Booking Order). 

"Barang bukti yang disita berupa empat unit handphone, bundel tangkapan layar konten, dan bukti transfer," urainya.

Akibat perbuatan tersebut, ancaman hukuman untuk para tersangka judol dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara hingga 9 tahun. 
Sementara pelaku pornografi dijerat Pasal 407 ayat (1) KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 dengan ancaman hingga 10 tahun penjara. 

Aszhari Kurniawan menyampaikan,  komitmen Polda Bali bahwa operasi ini merupakan bagian dari visi "Bali sebagai Digital Safe Tourism Destination". Ia berkomitmen mewujudkan Bali yang aman secara fisik maupun digital. 

"Kami mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial atau teknologi dan tidak terjerumus dalam praktik judol maupun penyebaran konten asusila (pornografi). Dimana kita ketahui sistem judol dirancang untuk membuat pemain kecanduan dan terus berharap menang, namun kenyataannya pemain sudah dirancang untuk terus kalah dan merugi, sementara konten pornografi merusak moral bangsa," katanya.

Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Bali dan polisi juga telah menerbitkan DPO terhadap leader jaringan jud ol berinisial "CND" dan berkoordinasi untuk memblokir rekening-rekening penampung aliran dana judi tersebut. 

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.