Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

Kolaborasi
Bali Tribune / KOLABORASI - Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Made Asawa dan Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Ruddi Setiawan bertukar cinderamata sebagai simbol sinergitas dan kolaborasi kelembagaan.

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, Peneliti Utama BRIN Moch. Nurhasim, serta jajaran Pejabat Utama Polda Bali.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Made Astawa mengungkapkan bahwa selama periode 2023 hingga 2025, Polda Bali telah menangani 95 perkara tindak pidana korupsi. Berbagai modus ditemukan, mulai dari penyalahgunaan anggaran, mark-up pengadaan barang dan jasa, hingga suap perizinan.

"Penunjukan Polda Bali sebagai lokasi penelitian menjadi momentum penting untuk evaluasi dan penguatan kinerja, terutama dalam memberantas korupsi dan menyukseskan program strategis nasional," ujar Made Astawa.

Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Polda Bali telah membangun 17 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, 13 unit di antaranya telah beroperasi dan menjangkau sekitar 36.000 penerima manfaat.

Sementara itu, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Ruddi Setiawan menjelaskan bahwa penelitian yang berlangsung hingga 7 Mei 2026 ini fokus pada optimalisasi SDM dan kelembagaan. "Kami meneliti aspek mindset personel dan penguatan peran Polri dalam mendukung MBG menuju Indonesia Emas 2045," jelasnya.

Kegiatan diakhiri dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol sinergitas, dilanjutkan dengan pendalaman penelitian untuk menghasilkan rekomendasi strategis bagi peningkatan kinerja Polri ke depan.

wartawan
RAY
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.