Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Klarifikasi Kasus Kanit Reskrim Polsek Kuta

kabid humas
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, dalam pemesanan 40 butir ekstasi untuk pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Kombes Pol Ariasandy tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Iptu MDP memesan puluhan butir narkoba untuk digunakan bersama rekan sesama lulusan Akpol dan sejumlah pengusaha. Bantahan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Bali.

"Sudah ada klarifikasi ke Bidang Propam. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada bukti yang menyebutkan yang bersangkutan memesan 40 butir ekstasi untuk pesta dengan teman Akpol maupun pengusaha," tegas Ariasandy kepada awak media.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini menjelaskan, penahanan Iptu MDP oleh Bidpropam Polda Bali memang benar adanya, namun terkait kasus penyalahgunaan narkotika secara umum. Hal ini bermula dari hasil tes urine mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidpropam Polda Bali pada Senin (8/6/2026).

"Tes ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penertiban anggota. Karena yang bersangkutan terindikasi positif, maka diserahkan ke Bidpropam untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tersebut setelah menerima informasi bahwa yang bersangkutan kerap mengunjungi tempat hiburan malam dan mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung narkotika jenis MDMA, dan dia pun mengakui telah mengonsumsi ekstasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel milik yang bersangkutan, tidak ditemukan barang bukti terkait pemesanan narkoba," terang Ariasandy.

Saat ini, Iptu MDP tengah menjalani proses pemeriksaan etik di Bidpropam Polda Bali. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sesuai dengan aturan yang berlaku.

wartawan
RAY
Category

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.