Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Klarifikasi Kasus Kanit Reskrim Polsek Kuta

kabid humas
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, dalam pemesanan 40 butir ekstasi untuk pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Kombes Pol Ariasandy tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Iptu MDP memesan puluhan butir narkoba untuk digunakan bersama rekan sesama lulusan Akpol dan sejumlah pengusaha. Bantahan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Bali.

"Sudah ada klarifikasi ke Bidang Propam. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada bukti yang menyebutkan yang bersangkutan memesan 40 butir ekstasi untuk pesta dengan teman Akpol maupun pengusaha," tegas Ariasandy kepada awak media.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini menjelaskan, penahanan Iptu MDP oleh Bidpropam Polda Bali memang benar adanya, namun terkait kasus penyalahgunaan narkotika secara umum. Hal ini bermula dari hasil tes urine mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidpropam Polda Bali pada Senin (8/6/2026).

"Tes ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penertiban anggota. Karena yang bersangkutan terindikasi positif, maka diserahkan ke Bidpropam untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tersebut setelah menerima informasi bahwa yang bersangkutan kerap mengunjungi tempat hiburan malam dan mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung narkotika jenis MDMA, dan dia pun mengakui telah mengonsumsi ekstasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel milik yang bersangkutan, tidak ditemukan barang bukti terkait pemesanan narkoba," terang Ariasandy.

Saat ini, Iptu MDP tengah menjalani proses pemeriksaan etik di Bidpropam Polda Bali. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sesuai dengan aturan yang berlaku.

wartawan
RAY
Category

Tak Perlu ke Jepang, Harper Kuta Bali Hadirkan Sensasi Tokyo Lewat “60 Seconds to Tokyo”

balitribune.co.id | Mangupura — Masyarakat Bali dan wisatawan yang tengah berlibur kini dapat merasakan atmosfer kuliner Tokyo tanpa harus meninggalkan Pulau Dewata. Harper Kuta Bali resmi menghadirkan “60 Seconds to Tokyo”, sebuah pengalaman kuliner yang membawa cita rasa dan semangat Japanese street food langsung ke Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.