Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Klarifikasi Kasus Kanit Reskrim Polsek Kuta

kabid humas
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, dalam pemesanan 40 butir ekstasi untuk pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Kombes Pol Ariasandy tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Iptu MDP memesan puluhan butir narkoba untuk digunakan bersama rekan sesama lulusan Akpol dan sejumlah pengusaha. Bantahan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Bali.

"Sudah ada klarifikasi ke Bidang Propam. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada bukti yang menyebutkan yang bersangkutan memesan 40 butir ekstasi untuk pesta dengan teman Akpol maupun pengusaha," tegas Ariasandy kepada awak media.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini menjelaskan, penahanan Iptu MDP oleh Bidpropam Polda Bali memang benar adanya, namun terkait kasus penyalahgunaan narkotika secara umum. Hal ini bermula dari hasil tes urine mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidpropam Polda Bali pada Senin (8/6/2026).

"Tes ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penertiban anggota. Karena yang bersangkutan terindikasi positif, maka diserahkan ke Bidpropam untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tersebut setelah menerima informasi bahwa yang bersangkutan kerap mengunjungi tempat hiburan malam dan mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung narkotika jenis MDMA, dan dia pun mengakui telah mengonsumsi ekstasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel milik yang bersangkutan, tidak ditemukan barang bukti terkait pemesanan narkoba," terang Ariasandy.

Saat ini, Iptu MDP tengah menjalani proses pemeriksaan etik di Bidpropam Polda Bali. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sesuai dengan aturan yang berlaku.

wartawan
RAY
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.