Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Keluar Masuk Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, S.I.K.,M.Si.
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang perhelatan event Presidensi G20 yang akan dilaksanakan tanggal 15 November mendatang, Polda Bali terus mematangkan persiapan pengamanan.
 
Untuk menjamin keamanan para pejabat negara yang akan tiba di Bali melalui Bandara Ngurah Rai, Polda Bali melakukan rekayasa lalu lintas baik keluar maupun masuknya kendaraan menuju Bandara Ngurah Rai guna mencegah terjadinya kemacetan.
 
Tujuan dari rekayasa lalu-lintas adalah untuk mendapatkan atau memberikan kondisi lalu lintas yang selancar dan seaman mungkin tanpa biaya yang besar bagi pergerakan manusia, barang, dan jasa dengan kondisi geometrik/jaringan dan lalu-lintas yang ada melalui sistem pengaturan, penataan, dan regulasi.
 
Untuk rute bagi kendaraan yang akan masuk menuju Bandara Ngurah Rai dapat melalui, Taman Satria Gatot Kaca- Simpang Tiga RS Murni Teguh- Park 23 Mall- Simpang Tiga Kubu Anyar- Hotel Harris Tuban- Akses Putar Balik Loading Dock Terminal Internasional- Bandara.
 
Sedangkan untuk rute keluar dapat melalui Bandara - Toll Gate Utara- Hotel Harris Tuban- Simpang Empat Kubu Anyar- Park 23 Mall- Simpang Tiga RS Murni Teguh- Joger Kuta- Simpang Tiga Pasar Kuta- Simpang Utara Gelael.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, S.I.K.,M.Si., yang ditemui ditempat berbeda mengatakan Satu jam sebelum kepala negara datang jalur akan ditutup, nantinya tidak diijinkan parkir dipinggir jalan yg dilalui dan juga menghimbau agar masyarakat ikut mendukung dan berpartisipasi dalam event G20.
 
“Kami berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan juga mendukung terlaksananya event G20 di Provinsi Bali sehingga semua berjalan dengan lancar” ujar Kabid Humas.
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.