Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Limpahkan Berkas Alit Wiraputra ke Kejaksaan

Bali Tribune/AA Alit Wiraputra usai diperiksa penyidik Reskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas tahap I perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, AA Alit Wiraputra telah diserahkan penyidik Dit Reskrimum Polda Bali kepada Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (15/4) kemarin. Berkas diserahkan oleh Penyidik Unit V Subdit III Dit Reskrimum bersamaan dengan penyerahan Surat Permohonan Perpanjangan Penahanan tersangka  Alit Wiraputra.

“Berkasnya sudah tahap I tadi. Sudah dikirim. Tinggal menunggu petunjuk dari jaksa saja seperti apa,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan kemarin.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut Andi menyampaikan bahwa kasus dugaan penipuan sementara menyeret tersangka Alit sudah kelar ditanganinya. Selanjutnya terkait indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi akan ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Bali. Itulah kemudian pihaknya mengirimkan Nota Dinas ke Dir Reskrimsus Polda Bali terkait kasus ini. Andi Fairan menyampaikan bahwa dalam kasus penipuan dengan tersangka Alit ini, beberapa orang juga sudah dimintai keterangan dalam BAP, diantaranya dari Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan I Wayan Wiasthana Ika Putra sebagai Kepala Bapedda Litbang Provinsi Bali.

Hasilnya pemeriksaan saksi dari Bappeda dan Dinas Perizinan Provinsi Bali bahwa dari kedua instansi tersebut menyatakan tidak pernah ada penerbitan Rekomendasi Gubernur dan Izin Prinsip Gubernur Bali berkaitan dengan PT Bangun Segitiga Mas (BSM). Sementara PT BSM sendiri telah mengantongi surat rekomendasi untuk mendapatkan izin dari Gubernur saat itu.

“Dengan adanya biaya operasional sebesar Rp 16 miliar ini, diduga ada indikasi tindak pidana korupsi. Makanya, saya sudah mengeluarkan nota dinas laporan informasi ke Dit Reskrimsus,” ujar Andi Fairan.

wartawan
Ray

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Simulasi Seleksi PPPK, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Beri Semangat Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, meninjau langsung pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Inflasi Tanpa Panik: Cara Menabung yang Nggak Bikin Rugi

balitribune.co.id | Denpasar - Banyak orang ragu buat mulai nabung gara-gara satu alasan inflasi. Wajar sih, soalnya nilai uang terus menurun setiap tahun. Tapi, bukan berarti nabung jadi percuma. Dengan strategi yang tepat, tabungan tetap bisa jadi senjata ampuh buat masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.