Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Limpahkan Berkas Alit Wiraputra ke Kejaksaan

Bali Tribune/AA Alit Wiraputra usai diperiksa penyidik Reskrimum Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas tahap I perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, AA Alit Wiraputra telah diserahkan penyidik Dit Reskrimum Polda Bali kepada Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (15/4) kemarin. Berkas diserahkan oleh Penyidik Unit V Subdit III Dit Reskrimum bersamaan dengan penyerahan Surat Permohonan Perpanjangan Penahanan tersangka  Alit Wiraputra.

“Berkasnya sudah tahap I tadi. Sudah dikirim. Tinggal menunggu petunjuk dari jaksa saja seperti apa,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan kemarin.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut Andi menyampaikan bahwa kasus dugaan penipuan sementara menyeret tersangka Alit sudah kelar ditanganinya. Selanjutnya terkait indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi akan ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Bali. Itulah kemudian pihaknya mengirimkan Nota Dinas ke Dir Reskrimsus Polda Bali terkait kasus ini. Andi Fairan menyampaikan bahwa dalam kasus penipuan dengan tersangka Alit ini, beberapa orang juga sudah dimintai keterangan dalam BAP, diantaranya dari Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan I Wayan Wiasthana Ika Putra sebagai Kepala Bapedda Litbang Provinsi Bali.

Hasilnya pemeriksaan saksi dari Bappeda dan Dinas Perizinan Provinsi Bali bahwa dari kedua instansi tersebut menyatakan tidak pernah ada penerbitan Rekomendasi Gubernur dan Izin Prinsip Gubernur Bali berkaitan dengan PT Bangun Segitiga Mas (BSM). Sementara PT BSM sendiri telah mengantongi surat rekomendasi untuk mendapatkan izin dari Gubernur saat itu.

“Dengan adanya biaya operasional sebesar Rp 16 miliar ini, diduga ada indikasi tindak pidana korupsi. Makanya, saya sudah mengeluarkan nota dinas laporan informasi ke Dit Reskrimsus,” ujar Andi Fairan.

wartawan
Ray

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.