Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp23,5 M

Pemusnahan
Bali Tribune/DIMUSNAHKAN – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya tampak menunjuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan, Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika hasil sitaan Polda Bali dengan nilai jual mencapai harga Rp23,5 miliar bertempat di depan Loby Ditresnarkoba, Mapolda Bali, Rabu (4/3/2026).

Turut hadir mendampingi Irwasda, Dirresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabidkum dan Dirtahti Polda Bali, serta undangan perwakilan dari Kajati Bali, BNNP Bali, Kanwil Bea dan Cukai, Bea dan Cukai Bandara, Kadiskes Provinsi Bali, BPOM, Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Denpasar Badung dan Jembrana, serta MDA Provinsi Bali dan perwakilan dari mahasiswa.

Daniel Adityajaya menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bahaya dari narkoba, menurut Kapolda, sudah sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan kemasyarakat maupun ke sekolah-sekolah, penyebaran brosur-brosur, hingga dengan cara interaktif dimedia elektronik, juga rutin melalui media sosial.

"Karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berdampak buruk. Bukan saja membahayakan bagi orang tersebut, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika dilakukan Polda Bali secara terprogram setiap tahun dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif untuk mencegah atau membasmi peredaran gelap narkotika, serta menghindari hilang, berkurang maupun berubahnya barang bukti.

Adapun jenis dan berat barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah sabu atau methamphetamine seberat 5.661,86 gram netto, ekstasi 4.932 butir, Kokain seberat 1.186,75 gram netto, ganja seberat 10,58 gram netto, hasish 2,32 gram netto, THC: 35,96 gram netto dan psilosina 2 gram netto.

"Dari total barang bukti tersebut ditaksir harganya mencapai dua puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus rupiah. Dan berhasil menyelamatkan 39.256 jiwa generasi anak bangsa," kata jendral bintang dua ini.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kapolda Kalimantan Utara ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan stakeholder terkait yang telah hadir dan terima kasih atas kontribusinya dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba di Bali.

"Kita semua menyadari akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Melalui momen ini saya mengimbau dan mengajak kita semua, serta seluruh lapisan masyarakat berkomitmen untuk memerangi dan menjauhkan diri dari ancaman bahaya narkoba, serta ke depan harapan kita menjadikan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.