Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Siapkan 31 Bus Mudik Gratis

penjelasan mudik polda bali
Bali Tribune / PENJELASAN - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster saat menjelaskan terkait disiapkannya 31 bus mudik gratis dari Denpasar ke Jember dan Surabaya, Jawa Timur.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mudik lebaran tahun ini sekaligus untuk menghindari atau mengurangi kemacetan dalam perjalanan, Polda Bali mempunyai Program Mudik Gratis dengan menyiapkan 31 bus (kuota penumpang 1.465 orang) tujuan Surabaya dan Jember, Jawa Timur (Jatim). Bus-bus itu akan diberangkatkan pada tanggal 25 Maret melalui 4 lokasi, yaitu terminal Ubung Denpasar, Buleleng, Gianyar dan Jembrana.

"Ayo manfaatkan Program Mudik Gratis Polda Bali demi kelancaran dan kenyamanan hingga tujuan. Sementara bagi yang mudik menggunakan kendaraan pribadi kami menghimbau cek kesiapan kendaraan pastikan dalam kondisi siap, termasuk SIM dan STNK. Patuhi peraturan lalulintas yang berlaku dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara seperti; tidak membawa barang yang berlebihan, istirahat saat mengantuk karena itu sangat membahayakan," ucap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kamis (20/3) di Denpasar.

Mantan Kapolda Kalimantan Utara ini juga mengimbau untuk menghindari mudik tanggal 28 Maret karena saat itu umat Hindu di seluruh Bali akan melaksanakan upacara tawur kesanga dan pengerupukan dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh, persiapan dari pelaksanaan upacara tersebut diperkirakan mulai pukul 13.00 dan berakhir hingga malam hari dan berlanjut hingga tanggal 29 Maret pelaksanaan Nyepi.

Pelaksanaan dari upacara tersebut pada persimpangan-persimpangan besar maupun badan jalan lainnya, sehingga pasti akan ada pengalihan arus yang berakibat gangguan Kamseltibcarlantas seperti kemacetan.

Apabila ada masyarakat atau pemudik yang terejebak dalam situasi tersebut dan berakibat harus Nyepi saat melakukan perjalanan mudik (memasuki tanggal 29 Maret), jangan hawatir atau panik karena Polda Bali dan jajaran sudah antisipasi hal tersebut, segera laporkan diri ke kantor Polisi terdekat dan silakan gunakan kantor polisi tersebut untuk beistirahat sambil menikmati suasana Nyepi.

"Polda Bali mengimbau hindari mudik tanggal 28 Maret, kami berharap masyarakat bisa mudik lebih awal untuk kelancaran dan menghidari gangguan kemacetan sehingga. Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” katanya.

Jendral bintang dua ini juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, para tokoh agama, tokoh masyarakat tetap jaga situasi Kamtibmas dan kerukunan antar umat beragama, mari kita saling menghormati dan menghargai sehingga semua rangkaian upacara atau tradisi adat dan budaya dapat berjalan dengan baik dan Bali yang kita cintai tetap ajeg, aman dan damai.

wartawan
RAY
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.