Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Siapkan 31 Bus Mudik Gratis

penjelasan mudik polda bali
Bali Tribune / PENJELASAN - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster saat menjelaskan terkait disiapkannya 31 bus mudik gratis dari Denpasar ke Jember dan Surabaya, Jawa Timur.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mudik lebaran tahun ini sekaligus untuk menghindari atau mengurangi kemacetan dalam perjalanan, Polda Bali mempunyai Program Mudik Gratis dengan menyiapkan 31 bus (kuota penumpang 1.465 orang) tujuan Surabaya dan Jember, Jawa Timur (Jatim). Bus-bus itu akan diberangkatkan pada tanggal 25 Maret melalui 4 lokasi, yaitu terminal Ubung Denpasar, Buleleng, Gianyar dan Jembrana.

"Ayo manfaatkan Program Mudik Gratis Polda Bali demi kelancaran dan kenyamanan hingga tujuan. Sementara bagi yang mudik menggunakan kendaraan pribadi kami menghimbau cek kesiapan kendaraan pastikan dalam kondisi siap, termasuk SIM dan STNK. Patuhi peraturan lalulintas yang berlaku dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara seperti; tidak membawa barang yang berlebihan, istirahat saat mengantuk karena itu sangat membahayakan," ucap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kamis (20/3) di Denpasar.

Mantan Kapolda Kalimantan Utara ini juga mengimbau untuk menghindari mudik tanggal 28 Maret karena saat itu umat Hindu di seluruh Bali akan melaksanakan upacara tawur kesanga dan pengerupukan dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh, persiapan dari pelaksanaan upacara tersebut diperkirakan mulai pukul 13.00 dan berakhir hingga malam hari dan berlanjut hingga tanggal 29 Maret pelaksanaan Nyepi.

Pelaksanaan dari upacara tersebut pada persimpangan-persimpangan besar maupun badan jalan lainnya, sehingga pasti akan ada pengalihan arus yang berakibat gangguan Kamseltibcarlantas seperti kemacetan.

Apabila ada masyarakat atau pemudik yang terejebak dalam situasi tersebut dan berakibat harus Nyepi saat melakukan perjalanan mudik (memasuki tanggal 29 Maret), jangan hawatir atau panik karena Polda Bali dan jajaran sudah antisipasi hal tersebut, segera laporkan diri ke kantor Polisi terdekat dan silakan gunakan kantor polisi tersebut untuk beistirahat sambil menikmati suasana Nyepi.

"Polda Bali mengimbau hindari mudik tanggal 28 Maret, kami berharap masyarakat bisa mudik lebih awal untuk kelancaran dan menghidari gangguan kemacetan sehingga. Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” katanya.

Jendral bintang dua ini juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, para tokoh agama, tokoh masyarakat tetap jaga situasi Kamtibmas dan kerukunan antar umat beragama, mari kita saling menghormati dan menghargai sehingga semua rangkaian upacara atau tradisi adat dan budaya dapat berjalan dengan baik dan Bali yang kita cintai tetap ajeg, aman dan damai.

wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.