Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Tidak Pernah Arahkan Wartawan Pungutan di Galian C

Bali Tribune / oknum wartawan Jurnal Polisi dan kwitansi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan apapun untuk melakukan kegiatan meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy ketika dikonfirmasi Bali Tribune.

"Yang jelas, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan melaksanakan kegiatan tersebut," ungkapnya kepada Bali Tribune.

Mantan Kapolres Timur Tengah Selatan, Polda NTT ini menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak - pihak lain yang mengatasnamakan Humas Polda Bali.

"Polda Bali hanya punya Bidang Humas Polda Bali dan medianya Tribrata News," tegas mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Pernyataan Ariasandy ini terkait diamankan 4 orang Wartawan Jurnal Polisi dalam rangka meminta dana  terhadap beberapa pengusaha galian C di Desa Sebudi, Selat, Sabtu (18/1/2025) pukul 14.00 Wita. Mereka diduga kuat melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali kepada Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa diikuti 7 Orang. Keempat oknum wartawan itu adalah Daeng Ahmadi, Zamri Bahrudin,  Lilik Sinawasih dan Yunus Kurniawan. 

Para Wartawan jurnal Polisi itu sempat dibawa ke Mapolsek Selat diambil oleh Kanit Reskrim Wayan Kurnia. Permasalahan yang terjadi tidak singkron dengan apa yang dilaporkan oleh pengusaha galian. Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki dipertemukan kedua belah pihak untuk menyelaraskan apa yang telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepan tidak terjadi gejolak.

Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Asmara SH menyampaikan, sebagai Jurnal atau wartawan ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

"Atas kejadian tersebut, siapapun kedepan yang mengunjungi lokasi galian C tidak diperkenankan untuk diberikan berupa dana sekecil apapun," katanya.

Sementara perwakilan Wartawan Jurnal Polisi menyatakan, kegiatan mereka ke para pengusaha Galian C dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan hari Pers Nasional dan dalam kegiatan tidak melakukan pemaksaan.

"Kami memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp350 Ribu," jelasnya.

Pihak wartawan Jurnal Polisi mengakui kekeliruan dengan tidak meminta ijin koordinasi ke Polsek karena dalam aktivitasnya mengatasnamakan wartawan Jurnal Polisi sehingga penggalian dana untuk keperluan hari Pers Nasional ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.

"Pihak wartawan telah menghapus segala foto dan video selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha galian C," tutur seorang petugas.

Pihak pengusaha Galian C pada intinya tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan material sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha. Karena selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku. 

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, bahwa sudah beberapa hari wartawan jurnal Polisi mendatangi lokasi Galian C untuk meminta dana dengan cara memaksa dan intimidasi. Pihak pengusaha galian merasa resah dan ketakutan di datangi terus sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Wartawan Jurnal Polisi sengaja mendatangi lokasi galian untuk meminta dana dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan sering datang mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI. Penggalian dana yang dilakukan mengatasnamakan Polda Bali dalam rangka memeriahkan hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong," pungkas seorang pengusaha Galian C.

wartawan
RAY

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.