Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

cek lapangan
Bali Tribune / Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta saat lakukan cek lapangan di sekitar Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Dalam kesimpulan rapat pada poin pertama disebutkan, rembesan minyak yang tidak segera dibersihkan tersebut diduga menjadi penyebab matinya mangrove di kawasan barat pintu masuk Tol Bali Mandara.

Rapat juga membahas tindak lanjut Temuan Lapangan terkait Kerusakan tanaman mangrove yang mati di area JL. Raya Pelabuhan Benoa koordinat (8043'51.89'S, 115-1243.35'E) dengan perkiraan luasan kurang lebih 6 Are.

Rapat dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, General Manager Pelabuhan Indonesia, Manager PT PLN Indonesia Power, Manager PT Pertamina Patra Niaga, KSOP Benoa, perwakilan LNG, UPTD Tahura, serta Komunitas Mangrove Ranger.

Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menanggapi serius temuan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (21/2), ia menyayangkan tidak adanya sistem pemantauan kebocoran secara real-time pada infrastruktur pipa BBM.

“Kami berkeyakinan rembesan itu berjalan dalam kurun waktu yang lama sehingga begitu banyak mangrove mati,” tegasnya.

Ia juga menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain ancaman sanksi pidana, terdapat kewajiban mutlak untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

“Pertamina Patra Niaga wajib melakukan pemulihan dengan penanaman kembali mangrove di wilayah tersebut. Agar ada efek pembelajaran bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan pesisir, aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus matinya mangrove endemik Bali yang usianya mencapai 12 hingga ratusan tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, isu matinya pohon mangrove mencuat pada Jumat (20/2). Informasi yang beredar menyebutkan dugaan kebocoran pipa BBM sebagai penyebab utama.

Pihak Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad, mengakui pernah melakukan perbaikan pipa yang mengalami rembesan pada September 2025. Namun, saat pengecekan visual bersama Polairud Polda Bali, tidak ditemukan lapisan minyak maupun bau menyengat BBM di lokasi.

Terminal BBM Sanggaran juga mengikuti rapat koordinasi yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Pertamina menyatakan tengah melakukan investigasi internal, termasuk penelusuran kronologis operasional beberapa bulan terakhir, terutama pekerjaan pipanisasi di sekitar Benoa.

Selain investigasi, Pertamina menyatakan komitmen mempercepat pemulihan kawasan mangrove bersama perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup.

Perusahaan juga menegaskan seluruh proses bisnis dijalankan sesuai kaidah AMDAL serta prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Kasus ini menjadi perhatian luas karena mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis penting sebagai pelindung abrasi, habitat biota pesisir, serta penyangga keseimbangan lingkungan kawasan selatan Bali. Apalagi sebagian mangrove yang mati disebut telah berusia puluhan hingga ratusan tahun.

Kini publik menunggu hasil investigasi menyeluruh dan langkah konkret pemulihan, sekaligus kepastian penegakan hukum jika terbukti terjadi kelalaian yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

wartawan
ARW
Category

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan Tips Merawat dan Memilih Piringan Cakram Motor Matic

balitribune.co.id | Denpasar - Piringan rem cakram (disc brake) merupakan salah satu komponen vital pada sistem pengereman sepeda motor matic. Performa pengereman yang optimal sangat bergantung pada kondisi fisik dan ketebalan komponen tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.