Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi akan Panggil 7 Investor Beach Club Pantai Melasti

Bali Tribune / Dir Krimum Polda Bali Kombes Pol Surawan
balitribune.co.id | DenpasarPolisi terus melakukan penyelidikan terkait laporan Pemkab Badung untuk 7 tempat usaha Beach Club yang diduga melanggar di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali telah memanggil dan memeriksa 15 orang saksi. Rencananya, polisi akan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk 7 investor dan management Beach Club.
 
Direrktur Reserse Krimunal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan mengatakan, laporan terkait 7 beach club masih berjalan sampai saat ini. Penyidik sudah memintai keterangan terkait pengelolaan, dan tinggal meminta keterangan dari kementerian terkait. "Seperti kementerian keuangan mengenai kerugian negara. Kalau untuk penutupan tujuh beach club itu kewenangan Bupati Badung," ungkapnya.
 
Dikatakan Surawan, terkait laporan 7 beach club yang diduga melakukan pelanggaran tersebut masih dikembangkan. Diduga 7  tempat usaha itu disinyalir melakukan pelanggaran, seperti tata ruang dan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik dalam kontrak kerja sama. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah melakukan penyisiran di sepadan pantai Melasti awal bulan April lalu. Waktu penyisiran lokasi, 4 anggota Subdit II Dit Reskrimum Polda Bali didampingi sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Badung. Kasus ini berawal dari laporan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dengan bukti Laporan Polisi nomor; LP/ B/ 179/ IV/ 2022/ SPKT/ Polda Bali, Senin 4 April 2022. 
wartawan
RAY
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.