Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Antisipasi Balap Liar di Kawasan PKB

patroli
Bali Tribune / PATROLI - Personel Raimas Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam rangka mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh kelompok remaja pada malam hari, personel Raimas Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung, Rabu (3/6/2026). Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi balap liar, sekaligus memantau aktivitas masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Kehadiran personel di lokasi tidak hanya untuk mencegah aksi balap liar, tetapi juga sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah tindak kriminalitas jalanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar kawasan PKB. 

Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat dan para remaja yang berada di lokasi. Petugas memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli di kawasan PKB merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya aksi balap liar. Patroli dan pemantauan ini kami laksanakan untuk mencegah aksi balap liar, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat," ujar AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H.

Dikatakan, patroli malam dilaksanakan  dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Klungkung, Rabu (3/6/2026). Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan terminal, pasar malam, jalan-jalan yang sepi dan minim penerangan, serta kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda pada malam hari.

Kehadiran personel Raimas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (preventif) terhadap pelaku kejahatan, menekan potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kelompok remaja yang berpotensi melakukan aksi balap liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam merupakan salah satu langkah preventif yang terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.