Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Kasus Pembuang Bangkai Babi di Got

Bali Tribune/ EVAKUASI - BPBD evakuasi bangkai babi yang dibuang oknum di kawasan Bakas, Getakan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Adanya pembuangan bangkai babi yang masih berisi tumpung di kawasan perbatasan Bakas Getakan tepatnya disebelah barat jembatan, membuat geram warga setempat. Temuan bangkai babi ini, Kamis (5/3) sekitar 18.15 sore. Warga menduga oknum dari luar desa mereka sengaja membuang bangkai babi diwilayah mereka.
 
Warga mengkawatirkan bangkai babi tersebut dapat menyebabkan ternak babi mereka bisa tertular penyakit ASF yang saat ini banyak membuat ternak babi diluar Klungkung mati mendadak. Warga kemudian minta bantuan BPBD Klungkung untuk mengevakuasi bangkai babi yang dibuang sembarang tempat di wilayah Klungkung ini.
 
Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada langsung turun kelokasi temuan bangkai babi tersebut dengan stafnya. Pada kesempatan yang sama  Kadis Pertanian Ida Bagus Juanida juga ikut turun kelokasi temuan bangkai babi tersebut. "Kami turun bersama tim untuk mengevakuasi bangkai babi ini sekaligus meminta bantuan dinas pertanian untuk memberikan antiseptic ditemuan bangkai babi tersebut," ujar Putu Widiada dilokasi temuan bangkai babi tersebut.
 
Kemudian Kepala BPBD Putu Widiada bersama Kadis Pertanian IB Juanida bersama tokoh masyarakat setempat berembug di kuburan Desa Bakas. Akhirnya disepakati bangkai babi yang dibuang disembarang tempat itu dikubur di kuburan Desa Bakas sekitar pukul 21.30 Kamis (5/3) malam.
 
Menurut IB Juanida, pembuangan bangkai babi oleh oknum yang disinyalir sengaja dilakukan dengan membuangnya disembarang tempat ini mengusik jajaran Dinas Pertanian Klungkung. Dirinya mewanti-wanti agar masyarakat Jangan membuang bangkai babi di sembarang tempat. Pembuangan mayat babi di sembarangan tempat ini oleh oknum Sangat disayangkan bisa menularkan penyakit babi yang sedang terjadi di daerah lainnya, karena saat ini Klungkung sedang berusaha mengantisipasi penyebaran penyakit babi ini melalui penyuluhan terhadap masyarakat. Banyaknya kematian babi pada saat ini dilain tempat dijaga agar tidak sampai menular ke ternak babi di Klungkung.
 
"Saya minta kepada aparat desa maupun masyarakat agar ikut mengawasi adanya pembuangan bangkai babi disembarang tempat oleh oknum dan kepada para jagal kita minta agar jangan sembarangan membuang bangkai babi seperti ini. Jangan sampai Klungkung yang tidak terindikasi penyebaran penyakit pada ternak babi sampai terjadi dan pembuangan bangkai babi oleh oknum tidak terjadi lagi," ujar Ida Bagus Juanida menyayangkan ulah oknum seperti ini.
 
Terkait kejadian ini Kapolsek Banjarangkan AKP Ketut Suaka Purnawasa, Jumat (6/3), menyatakan sudah perintahkan Babhinkamtibmas mengumpulkan informasi di masyarakat terkait oknum yang membuang bangkai babi di got dekat jembatan menghubungkan Desa Bakas-Desa Getakan. “Petugas saya masih di lapangan mengumpulkan informasi. Sejauh ini belum ada laporan resmi,” ujar Kapolsek Ketut Suaka Purnawasa seraya mengimbau warga agar tidak sembarangan membuang bangkai babi. 
wartawan
habit

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.