Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Klungkung Bubarkan Tajen

Bali Tribune/ DIBUBARKAN - Dua lokasi tajen di Klungkung yakni Getakan dan Tangkas yang dibubarkan polisi
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya laporan masyarakat mengenai judi tajen di sejumlah desa yang menimbulkan kerumunan, rupanya diatensi Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa,SIK dengan tindakan tegas tapi terukur.
 
Kamis (25/3), Kapolres langsung memerintahkan seluruh Kapolsek untuk mengecek wilayahnya dan memastikan tak ada gelaran judi tajen dengan dalih apapun.
 
Dengan komando tegas itulah jajarannya langsung bergerak cepat dimana polisi membubarkan judi tajen di dua lokasi yang  masih tetap nekat menggelar judi tajen, yakni di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung dan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan.
 
"Kalau besok-besok gelar tajen lagi, saya akan gempur, akan saya tangkap," kata Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa berang dengan maraknya judi tajen ini.
 
Puluhan warga yang sedang berjudi tajen di tempat tersebut sontak semburat, mereka langsung lari membubarkan diri menghindari kejaran polisi. Tidak ada yang sampai tertangkap pihak kepolisian.
 
Kapolres Bima Arya Viyasa menyebut pembubaran tajen yang dilakukan anak buahnya sebagai peringatan awal agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah pelaksanaan PPKM. Menurut dia, seluruh warga harus taat prokes, agar Covid-19 tidak semakin meluas. Apalagi, Klungkung saat ini sudah menjadi daerah risiko tinggi (zona merah) Covid-19.
 
Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa mengatakan setelah menerima informasi adanya tajen di sejumlah desa, ia mengantensi khusus dengan menginstruksikan seluruh Kapolsek mengecek langsung adanya aktivitas tajen di masing-masing wilayahnya. Namun, sejauh ini pihaknya menemukan baru di dua titik, yakni Getakan dan Tangkas.
 
“Sementara di tempat lain saat dicek seperti di Paksebali, di sana tidak ada aktivitas tajen. Kalau ada gelaran tajen di lokasi lain, saya harap masyarakat ikut proaktif untuk melaporkan aktivitas judi tajen ini,” ucapnya.
 
Agar tidak dianggap main-main, Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa menegaskan sudah menyiapkan tim khusus untuk mengatensi pelaku judi tajen.
 
"Kalau sampai ada (di Paksebali) kami akan tangkap. Sebelumnya kami bahkan sudah nangkap pelaku tajen dua kali di tengah pandemi di Tihingan," tegas Kapolres.
 
Dirinya me-warning dan mengingatkan serta memperingatkan warga yang hendak menggelar judi tajen agar segera mengurungkan niatnya.  Ia mengingatkan masyarakat di masa pandemi agar ikut  mendukung program pemerintah dalam menerapkan prokes dengan menghindari terjadinya kerumunan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.