Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Pelaku Narkoba Asal Desa Anturan

Bali Tribune / DITANGAP - Para tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

balitribune.co.id | SingarajaJanji Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memberangus segala bentuk kejahatan narkoba benar-benar dibuktikan. Hampir semua sudut wilayah Buleleng disisir. Hasilnya nyaris semua pelaku narkoba berhasil digulung.

Terbaru, Satresnarkoba Polres Buleleng berhasil membekuk  pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Gede Arcana alias Pordan (41). Dari tangan warga Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng tersebut berhasil diamankan satu kotak hitam yang berisi satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,99 gram.

Menurut AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi sebelum menangkap tersangka Pordan di rumahnya pada Minggu (7/4/2024) malam terlebih dahulu polisi menangkap pria bernama Putu Beni Wijaya Kusuma alias Beni (30).Warga Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini diamankan di sebuah gang di Banjar Dinas Labak, Desa Anturan. "Dari tangan Beni, polisi mengamankan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,07 gram," jelas Widwan Sutadi, Senin (15/4).

Kemudian tersangka Beni mengaku mendapat barang tersebut dari Pordan. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian melakukan penggerebekan ke rumah Pordan. "Pordan mengakui sempat menjual satu paket sabu kepada Beni," ucap Kapolres Widwan Sutadi.

Sebelumnya polisi menerima informasi dari maayarakat soal maraknya perderan narkoba di Desa Anturan. Hasilnya menurut perwira menengah asal Desa Petemon, Seririt ini, kemudian ditangkap tersangka Beni dan Pordan.Ia menyebut kasusnya masih sedang kembangkan untuk tersangka Pordan ini. "Kami jerat para pelaku Gede Arcana alias Pordan dan Putu Beni Wijaya Kusuma alias Beni dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam mendekam paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," tandas Widwan Sutadi.

wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.