Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

evakuasi
Bali Tribune / Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta melakukan evakuasi jenazah seorang WNA asal Australia beserta kedua anaknyayang ditemukan ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, Minggu (13/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA. Korban SDJ diketahui berpaspor Australia, sementara kedua anak kandungnya tercatat berkewarganegaraan Indonesia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penemuan jenazah bermula sekitar pukul 08.30 WITA. Salah seorang saksi, Nur Khamid (51), menerima telepon dari wanita yang mengaku sebagai istri korban dari Jakarta. Saksi diminta mengecek kondisi suami dan anak-anaknya di bungalow lantaran tak kunjung bisa dihubungi.

Saksi kemudian mendatangi lokasi dan berupaya mengintip melalui jendela, namun tidak melihat adanya pergerakan. Nur Khamid selanjutnya melapor kepada pemilik bungalow untuk bersama-sama mengecek kembali.

Karena tidak ada respons setelah pintu diketuk berulang kali, pemilik bungalow melapor kepada Kelian Lingkungan setempat. Bersama warga sekitar, pintu bungalow akhirnya dibuka secara paksa.

Saat pintu terbuka, saksi dan warga mendapati SDJ dalam posisi tergantung pada terali besi jendela menggunakan kabel setrika berwarna putih. Sementara itu, kedua balita tersebut ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai kamar dengan posisi tubuh saling bertindihan.

Tim Identifikasi Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta yang tiba di lokasi langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan luar awal, kedua anak korban diduga meninggal akibat tindakan kekerasan, sedangkan SDJ diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Ketiga jenazah kini telah dievakuasi ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk penanganan medis dan autopsi.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, membenarkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa jajarannya masih mendalami penyebab pasti kematian para korban.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam, mulai dari olah TKP, analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, hingga pemeriksaan para saksi, termasuk menginterogasi istri korban," ujar Kombes Pol Leonardo di Denpasar, Senin (14/9/2026).

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak Konsulat Australia terkait penanganan jenazah SDJ yang merupakan warga negaranya.

Di sisi lain, beredar kabar bahwa peristiwa naas tersebut dipicu masalah finansial keluarga. Menurut sumber di lapangan, korban diduga mengalami depresi berat akibat permasalahan dana investasi usaha di Bali bersama sang istri. Meski demikian, kepolisian belum mengonfirmasi motif tersebut dan masih fokus mengumpulkan bukti-bukti materiil di lapangan.

wartawan
RAY
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.