Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Penganiayaan di Nyambu

Bali Tribune / GARIS POLISI - Polisi memasang garis polisi di lokasi penemuan dua pria luka-luka yang diduga akibat penganiayaan depan Pos Kamling Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, pada Kamis (14/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Polisi menahan tujuh orang pelaku penganiayaan terhadap dua orang pria yang salah satunya tewas di Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri pada Kamis (14/3) lalu.

Belum diketahui dengan pasti apa yang menjadi motif penganiayaan tersebut. Begitu juga dengan kronologisnya. Ketujuh pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan.

Penangkapan tujuh orang pelaku penganiayaan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, Minggu (17/3). Hanya saja, ia enggan memberi keterangan lebih jauh karena proses pemeriksaan kini dilakukan oleh Satreskrim Polres Tabanan. “Para pelaku sudah diamankan dan saat ini dilimpahkan (pemeriksaannya) ke Satreskrim Polres Tabanan,” ujar Sri Subakti.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebut penganiayaan tersebut berlatar belakang kesalahpahaman. Pemicunya dikarenakan suara knalpot motor yang dikendari korban. Selain itu, informasinya para pelaku sempat mengonsumsi alkohol.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis pagi (14/3) warga Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri dikejutkan dengan penemuan dua orang pria yang terluka di depan pos kamling lingkungan setempat.

Satu di antara kedua pemuda itu bahkan sudah meninggal dunia. Semula pemuda tersebut dikira dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sedangkan seorang lagi ditemukan dalam keadaan linglung di bilik sebelah pos kamling.

Di dekat pemuda yang tergeletak tidak bernyawa terdapat motor Suzuki Satria biru. Posisi motor itu juga dalam keadaan tergeletak. Awalnya, warga mengira kedua korban tersebut usai mengalami kecelakaan. Namun, Polisi melihat kejanggalan dengan adanya luka-luka pada wajah kedua korban.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.